Investor 212 Mart Samarinda Merasa Ditipu, Modal Rp 2 Miliar Tapi Toko Tutup, Gaji Karyawan Nunggak
Investor 212 Mart Samarinda merasa telah ditipu. mendirikan 212 Mart Samarinda mencapai Rp 2 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Investor 212 Mart Samarinda merasa telah ditipu.
Betapa tidak, dana yang berhasil dihimpun mendirikan 212 Mart Samarinda mencapai Rp 2 Miliar.
Dana sebanyak itu dihimpun sejak 2018-2019 dari ratusan orang, untuk membuka tiga toko 212 Mart.
Namun kini ketiga toko tersebut sudah tutup, bahkan gaji karyawan yang bekerja di sana pun ditunggak.
Puluhan orang akhirnya melaporkan dugaan investasi bodong, sebab dana mereka dihimpun oleh lembaga yang tidak memiliki legalitas melaksanakannya.
Mabes Polri akan turun tangan terkait laporan dugaan kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut tiap laporan yang disampaikan warga negara bakal diusut polisi secara professional.
"Polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pak RT, Sebut Oknum Polisi Berinisal T Nikah Siri dengan Pengirim Sate Maut
Baca juga: Cara Dapat KUR BRI Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Pengajuan dan Administrasi Sangat Mudah
Hingga kini, kata Argo, kasus ini sedang diselidiki jajarannya di tingkat daerah.
Argo mengatakan penyidik akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu.
"Apakah nanti itu ada pidana atau tidak, yang terpenting polisi akan merespons dan mempelajari di lapangan," pungkasnya.
Tim advokasi dari investor 212 Mart, melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana investasi yang dilakukan oleh pengelola atau manajemen 212 Mart yang sudah berdiri sejak 2018 silam.
Disampaikan I Kadek Indra K.W Advokat LKBH Lentera Borneo, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda, menjelaskan kepada Tribunkaltim Jumat (30/4/2021) sore di Mako Polresta Samarinda.
Dia menjelaskan, duduk perkara awal, pada tahun 2018 beredar tautan untuk bergabung di group chat WhatsApp, isinya ajakan mendirikan usaha Toko 212 Mart di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuannya memajukan perekonomian umat Islam di ibu Kota Kalimantan Timur ini.
Gerakan pembentukan Toko 212 Mart terorganisir dengan adanya inisiator Koperasi Syariah 212 di pusat (Jakarta).
"Pembentukan 212 Mart di Kota Samarinda pada tahun 2018 lalu dikoordinir oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda," jelasnya mengawali pernyataan.
Terdiri dari beberapa pengurus yaitu PN (Ketua), RJ (Wakil Ketua), HB (Bendahara), dan MS yang kini sebagai terlapor.
Baca juga: Tiga Terdakwa Anak di Bawah Umur Pelaku Pembacokan Korban Hingga Tewas Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Baca juga: Kondisi Terakhir Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal, Wajah Eva Sofiana Wijayanti Rusak
Pembentukan dan inisiasi untuk membuka Toko 212 Mart dengan metode pengumpulan atau penghimpunan investasi kepada masyarakat secara terbuka.
Adapun dana tersebut dihimpun dengan cara mentransfer di rekening, sejumlah setidak-tidaknya atau minimal Rp 500.000. (lima ratus ribu rupiah) dan paling banyak atau maksimal Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).
"Dari proses penghimpunan dana investasi tersebut terbentuklah Toko 212 Mart di 3 cabang Kota Samarinda, pertama 212 Mart Jalan AW Sjahranie (2018), Jalan Gerilya dan Bengkuring (2019)," sebut I Kadek Indra.
Pendirian Toko 212 Mart pertama pada tahun 2018 terkumpul dana investasi Rp 914.426.488.
Pada tahun 2019, Toko 212 Mart Jalan Gerilya sebesar Rp 1.029.000.466,- dan Jalan Bengkuring Rp 81.700.000,-.
Jumlah total investasi yang terkumpul Rp 2.025.126.954,- dari investor yang secara bersama-sama mengumpulkan.
Diketahui pula, ada investor tunggal yang ikut memberikan suntikan dana investasi yang nominalnya fantastis hingga ratusan juta rupiah pada saat itu.
Dari dana terkumpul tahun 2018, ternyata pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda tidak memiliki legal standing melakukan penghimpunan dana masyarakat.
Awalnya dengan rayuan adanya legal standing Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda untuk menggaet para investor dengan memberikan KTA dan sertifikat berlogo Koperasi Syariah Samarinda pada investor yang menyetor investasi.
Baca juga: TERBONGKAR Peredaran Rapid Test Antigen Ilegal Omzet Rp2,8 Miliar, Pelaku Sudah Beroperasi 5 Bulan
Baca juga: Sebanyak 48 Nasabah Bank Syariah di Bungo Diperiksa Penyidik
Tapi kegiatan penghimpunan dana tersebut sudah dilakukan tanpa ada legalitas dan tidak ada Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda yang terbentuk hingga sekarang.
Lalu setelah terkumpul dana investasi, HB, selaku bendahara menawarkan perusahaannya PT KMB menjadi badan hukum pengelola Toko 212 Mart.
Diketahui pula, HB adalah Direktur PT tersebut. Selanjutnya yang bersangkutan menjadi pengelola penuh Toko 212 Mart di 3 cabang Kota Samarinda.
Diduga tidak ada perjanjian ataupun Surat Kerjasama antara Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda.
"Dengan PT. KMB tentang pengelolaan Toko 212 Mart," sambung I Kadek Indra K.W.
Terhitung operasional Toko 212 Mart Samarinda dari tahun 2018 hingga 2020 berjalan sebagaimana mestinya.
Namun pada bulan Oktober 2020, muncul permasalahan gaji karyawan menunggak tidak terbayarkan.
Supplier UMKM yang menitip barang di Toko 212 Mart pun tidak terbayarkan, tetapi barang sudah terjual.
Tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM tidak terbayarkan.
Sejak itulah muncul kecurigaan adanya penyelewengan dana dan dugaan bahwa pengelola penuh toko 212 Mart tidak memanfaatkan dana investasi secara benar.
HB telah kabur keluar pulau dari Kota Samarinda dan tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.
Beberapa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda banyak yang mengundurkan diri.
"Disusul pula RJ, sekarang tidak berada di Kota Samarinda," jelasnya
"PN masih berada di Kota Samarinda sampai sekarang. Toko 212 Mart tutup dengan alasan dalih dampak Covid-19 dan kurangnya investor untuk belanja di Toko 212 Mart," imbuh I Kadek Indra K.W.
Tiga toko 212 Mart di Samarinda telah tutup permanen pada November 2020.
Mengetahui itu, investor lantas mempertanyakan perihal ditutupnya secara bertahap ketiga toko 212 Mart itu.
Namun, keempat terlapor menjelaskan alasan dampak dari pandemi Covid-19 dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.
Pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor.
Namun tidak ada kejelasan penyelesaian sampai saat ini.
Total investor dikatakan I Kadek Indra K.W, kurang lebih sebanyak 400 orang.
Tetapi baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
I Kadek Indra juga membeberkan sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban sangat tidak transparan sedari tahun 2018 sampai 2020.
"Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda pernah memberikan LPJ tahun 2018 tapi tidak berprinsip akuntabel serta LPJ 2020 tidak mencerminkan professionalitas dalam pengelolaan keuangannya dan terkesan abal-abal," pungkasnya. (tribun network/igman)
Baca juga: Seminggu Dinikahi Ustadz Abdul Somad, Penampilan Fatimah Az Zahra Disorot Netizen dan Banjir Doa
Baca juga: Ciri Pria Misterius yang Bakar Perawat Diketahui Polisi Sebut Antara Orang Suruhan Atau Saling Kenal