Pengakuan Mengejutkan Pak RT, Sebut Oknum Polisi Berinisal T Nikah Siri dengan Pengirim Sate Maut
Terseretanya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, ters
TRIBUNJAMBI.COM - T merupakan seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Terseretanya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate sianida.
Nani sudah diamankan aparat kepolsian setelah kiriman sate bercampur racun menewasakan bocah berusia 8 tahun yakni Naba.
Baca juga: Legenda Kopassus Berkaki Satu di Hutan Papua, Berjasa Tapi Malah Dikeluarkan Dari Kesatuan
Baca juga: Muarojambi Potong 363 Ekor Sapi dan Kerbau Menjelang Lebaran
Baca juga: Jalur Mudik Jambi-Palembang Terlihat Sepi
Perempuan berusia 25 tahun itu merupakan pengirim sate sianida yang ternyata salah sasaran.
Nani awalnya niat mengirim sate itu kepada pria berinisial T.
Ternyata sate tersebut justru disantap oleh anak dari seorang driver ojek online.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Terancam Sanksi
Aiptu T bakal terancam sanksi jika terbukti melakukan nikah siri dengan tersangka Nani.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tersangka-pengirim-sate-sianida-na-di-mapolres-bantul-motifnya-karena-asmara.jpg)