Berita Merangin

Ingin Masuk dan Keluar Kabupaten Merangin, Lengkapi Syarat Berikut

Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalab mudik. Tidak mudik bukan berarti tidak sayang

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Darwin sijabat
Ingin Masuk dan Keluar Merangin, Lengkapi Syarat Berikut 

Sedangkan, personil yang dilibatkan dalam posko tersebut sebanyak 169 dari Polres Merangin, serta dibantu dari TNI, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.

Sementara jika terdapat warga yang melakukan perjalanan mudik, maka pihaknya siap untuk menyuruh putar balik.

"Kita tegas, sesuai dengan aturan siapapun yang mau keluar dari Kabupaten Merangin ataupun yang mau masuk kita akan putar balik," tegas.

Hal itu telah disampaikan pun telah disesosialisasikan ke masyarakat.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalab mudik. Tidak mudik bukan berarti tidak sayang keluarga dikampung. Namun  dia berharap agar semua elemen masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Tetap Kawasan Hutan Jika Belum Berubah Fungsi, Lanjutan Sidang Terdakwa Syamsu Rizal

Baca juga: Warga Sudah Resah Ulah Mereka Berjudi, 3 Warga Bungo Diciduk Polisi

Baca juga: Sosok ini Ungkap Kelemahan Israel, Bahkan Bisa Dikalahkan dengan Sekali Pukul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved