Berita Kota Jambi
Begini Perkembangan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Provinsi Jambi, Ada On Progress
Sampai saat ini, upaya pengurusan izin kawasan pertambangan menjadi wilayah pertambangan rakyat masih dilakukan.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sampai saat ini, upaya pengurusan izin kawasan pertambangan menjadi wilayah pertambangan rakyat masih dilakukan.
Kabid Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Novaizal Varia Utama menjelaskan, proses permohonan izin masih terus berlangsung.
"Saat ini masih on progress," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Sebelumnya, Dinas ESDM Provinsi Jambi mencatat tiga kabupaten yang sudah menyampaikan permohonan untuk penetapan WPR. Ketiganya yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari.
Dari ketiga kabupaten itu, baru Kabupaten Batanghari yang memperoleh izin dari Kementerian ESDM, terkait tambang bebatuan.
"Di Kabupaten Batanghari, ada 9 tambang bebatuan yang telah menjadi WPR," kata dia.
Dia menjelaskan, Kabupaten Batanghari mengusulkan perizinan WPR untuk tambang pasir dan kerikil. WPR tersebut tersebar di wilayah Bajubang Darat, terus ke Bajubang Laut, hingga ke Sungai Rengas.
Selain Kabupaten Batanghari, masih ada beberapa yang harus disesuikan dengan izin di Kementerian. Selain itu, Kabupaten Merangin juga tengah menyiapkan data dan berkas untuk pengajuan WPR ke Kementerian. Namun, hal ini masih dievaluasi oleh kabupaten setempat, karena masih dalam rencana.
Dia menjelaskan, terkait tambang rakyat tersebut, kabupaten yang membuat pengajuan harus merincikan dengan jelas wilayah yang akan dijadikan WPR. Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini hanya bersifat perantara dari penentuan wilayah dari kabupaten yang mengusulkan WPR tersebut.
Pemprov Jambi hanya akan mendapat tembusan pada pengajuan yang disampaikan ke Kementerian ESDM tersebut.
Dari surat tembusan itu, pihaknya akan merapatkan kembali, terkait kelengkapan syaratnya.
Dia mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum memenuhi kriteria, dan ini akan kembali diusulkan kembali, selambatnya pada Agustus mendatang.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Baca juga: Berbuka dengan Kue Khas Jambi Buayo Berendam
Baca juga: VIDEO Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Hadapi Lebaran di Ops Ketupat
Baca juga: Brisia Jodie Unggah Foto Bagian Atas Bentuk Lekukan Bulat Bikin Netizen Komentar: Gede Banget
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03022016-galian-c_20160203_222816.jpg)