Nani Wanita Pembawa Sate Sianida Ternyata Sudah Menikah Siri dengan Tomy, Ketua RT Ungkap Fakta Ini
Fakta terbaru kasus pembawa sate sianida kini mulai terungkap satu persatu. Nina sang pembawa sate maut itu ternyata sudah menikah siri dengan Tomy.
TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Fakta terbaru kasus pembawa sate sianida kini mulai terungkap satu persatu.
Setelah pelaku pembawa sate sianida yang bernama Nani Apriliana tersebut ditangkap polisi.
Hubungan asmaranya dengan sosok bernama Tomy menarik perhatian lantaran menjadi alasan NA melakukan pembunuhan berencana.
Kini mulai terkuak fakta baru bahwa ternyata Nina dan Tomy sudah setahun menikah siri.
Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Baca juga: Sosok Pelanggan Nani yang Sarankan Kirim Sate Sianida ke Tomy Ternyata Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy.
Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama.
Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
Baca juga: Hubungan Aiptu Tomi dan Nani Aprliani Akhirnya Terungkap, Ketua RT Kaget Sate Beracun: NA Orang Baik
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.
Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik.
Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga.
Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
Pengakuan Keluarga
NA (25), warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi Ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang. A
lih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Ojol.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Dipendam Sendiri, Pelaku Sate Beracun Ternyata Tak Pernah Curhat Soal Asmaranya dengan Polisi
Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.
Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.
"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.
"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," jelas dia. (*)
SUMBER : TribunJogja.com /Penulis: Christi Mahatma Wardhani