KUR Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp 100 Juta Dengan Bunga Kecil Berlaku Dari 1 Juli 2021

Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR

Editor: Fitri Amalia
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021) 

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Airlangga.

Realisasi kebijakan KUR

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai 82,56 triliun rupiah (32,63% dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun) dan diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar 252,92 triliun rupiah dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71%.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:

a. Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet 186,5 triliun rupiah.

b. Realisasi penundaan angsuran pokok s.d. 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet 70,53 triliun rupiah.

c. Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021:

Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet 47,51 triliun rupiah.

Penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet 2,49 miliar rupiah.

Ikuti Berita Lainnya Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca juga: Cara Mendapatkan Rp 10 Juta dari KUR Super Mikro BNI Bagi Alumni Kartu Prakerja

Baca juga: Pinjaman Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja, Pakai Sertifikat Pelatihan di KUR Super Mikro

Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman KUR Tanpa Agunan sampai Rp 100 Juta di Bank BRI, BNI dan Mandiri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved