Begini Nasib Pria yang Intimidasi Kurir Ninja Xpress Pakai Pistol Setelah Videonya Viral
Begini nasib pria yang mengintimidasi kurir Ninja Xpress di Bogor menggunakan pistol.
TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Begini nasib pria yang mengintimidasi kurir Ninja Xpress di Bogor menggunakan pistol.
Sosok pria yang bawa pistol sembari menolak bayar paket COD akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan aparat kepolisian dari Reskrim Polres Bogor dan Polsek Ciampea dua kali ke rumah pria tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi datang untuk kedua kalinya. Dia saat itu sudah ada di rumahnya, di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Bogor.
“Karena tidak sesuai pesanan, tersangka tidak mau membayar, dan bahkan menodongkan sebuah senjata,” ungkap Kapolres.
Tersangka sebagai tukang ojek online dan memiliki dua unit senjata jenis airsoft gun yaitu jenis Glock 19 dan Colt Defender 90.
Baca juga: Kesaksian Orangtua Korban Pembacokan di Pasir Putih Sempat Tak Percaya, Saya Pikir Penipuan
Baca juga: 5 Aksi Pelaku Pembobol Indomaret di Simpang Rimbo, Dianggap Profesional
Senjata yang digunakannya untuk mengintimidasi kurir Ninja Xpress bernama Yoga itu adalah jenis airsoft gun Colt Defender 90.
Airsoft gun ini didapat tersangka dari pembelian online melalui media sosial Facebook.
Pengakuannya, senjata ini dibeli hanya untuk mengamankan diri, karena ia bekerja sebagai tukang ojek.
"Dia membeli tanpa surat-surat,” terang Kapolres.
Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, pasal 335 dengan ancaman maksimal satu tahun penjara, dan UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video seorang kurir diintimidasi pakai pistol viral di media sosial, Minggu (2/5/2021).
Kejadian ini terjadi di daerah Gunung Mulia, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yakni kurir kepada polisi.
Polisi juga melihat video viral yang telah beredar.