Kasus Sate Beracun
Tomy Sudah Menikah Buat Nani Apriliani Sakit Hati dan Kirim Sate Beracun Sianida Namun Salah Sasaran
Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.
TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.
Seperti yang diketahui, jajaran Polres Bantul sudah menangkap wanita pengirim sate beracun itu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal dari perempuan tersebut adalah NA (25).
Dia merupakan warga asal Majalengka, Jawa Barat, kini telah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia juga menyebut kandungan dalam racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun itu memang sengaja ditaburkan oleh pelaku ke bumbu sate.
Racun itu dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.
Terkait motif pembunuhan, ia juga menyebut bahwa tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun itu.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy telah menikah dengan perempuan lain.
Baca juga: Racun Kalium Sianida Penyebab Bocah NFP Tewas Usai Makan Sate Beracun, Seperti Apa Racun Itu?
Baca juga: Tak Lari Ataupun Kabur, Wanita Pengirim Sate Beracun Memang Sudah Siap untuk Ditangkap Polisi?
Baca juga: Kesal Tak Jadi Dinikahi Jadi Motif Nani Aprilliani Kirim Sate Beracun Sianida Untuk Mantan Pacar
Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Targetnya Seorang Anggota Polisi
Sebelumnya diberitakan, sasaran utama dari pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Hal itupun secara langsung dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Ia juga menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.
Penelusuran dari Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun juga membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Baca juga: 12 Spesies Ikan di Sungai Batanghari Terancam Punah Imbas Penambangan dan Perambahan
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Pembacokan Kembali Terjadi, Dua Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Jelang Lebaran Penjualan Emas di Kota Jambi Meningkat 20 Persen

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia pun cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun itu ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban seorang bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.
Baca juga: Nani Apriliani Pengirim Sate Beracun Sianida Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Baca juga: VIDEO Pemkot Bekasi Ungkap Perkara Viral Pakai Masker di Dalam Masjid Diusir Berakhir Damai
Baca juga: Tak Lari Ataupun Kabur, Wanita Pengirim Sate Beracun Memang Sudah Siap untuk Ditangkap Polisi?
Berita lainnya seputar kasus sate beracun
SUMBER: TRIBUN JOGJA