Kasus Sate Beracun

Tomy Sudah Menikah Buat Nani Apriliani Sakit Hati dan Kirim Sate Beracun Sianida Namun Salah Sasaran

Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.

INSTAGRAM/TRIBUNJOGJA
Nani Aprilliani, tersangka pengirim sate beracun sianida yang telah ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.

Seperti yang diketahui, jajaran Polres Bantul sudah menangkap wanita pengirim sate beracun itu.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal dari perempuan tersebut adalah NA (25).

Dia merupakan warga asal Majalengka, Jawa Barat, kini telah ditahan di Polres Bantul.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia juga menyebut kandungan dalam racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun itu memang sengaja ditaburkan oleh pelaku ke bumbu sate.

Racun itu dibeli oleh tersangka secara daring.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.

Terkait motif pembunuhan, ia juga menyebut bahwa tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun itu.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy telah menikah dengan perempuan lain.

Baca juga: Racun Kalium Sianida Penyebab Bocah NFP Tewas Usai Makan Sate Beracun, Seperti Apa Racun Itu?

Baca juga: Tak Lari Ataupun Kabur, Wanita Pengirim Sate Beracun Memang Sudah Siap untuk Ditangkap Polisi?

Baca juga: Kesal Tak Jadi Dinikahi Jadi Motif Nani Aprilliani Kirim Sate Beracun Sianida Untuk Mantan Pacar

Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved