Kasus Sate Beracun
Tomy Sudah Menikah Buat Nani Apriliani Sakit Hati dan Kirim Sate Beracun Sianida Namun Salah Sasaran
Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.
TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Telah terungkap kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak dari seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta.
Seperti yang diketahui, jajaran Polres Bantul sudah menangkap wanita pengirim sate beracun itu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal dari perempuan tersebut adalah NA (25).
Dia merupakan warga asal Majalengka, Jawa Barat, kini telah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia juga menyebut kandungan dalam racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun itu memang sengaja ditaburkan oleh pelaku ke bumbu sate.
Racun itu dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.
Terkait motif pembunuhan, ia juga menyebut bahwa tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun itu.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy telah menikah dengan perempuan lain.
Baca juga: Racun Kalium Sianida Penyebab Bocah NFP Tewas Usai Makan Sate Beracun, Seperti Apa Racun Itu?
Baca juga: Tak Lari Ataupun Kabur, Wanita Pengirim Sate Beracun Memang Sudah Siap untuk Ditangkap Polisi?
Baca juga: Kesal Tak Jadi Dinikahi Jadi Motif Nani Aprilliani Kirim Sate Beracun Sianida Untuk Mantan Pacar
Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Tribun Jambi
sate beracun
Nani Apriliani Nurjaman
Tribunjambi.com
Kalium Sianida
salah sasaran
sakit hati
Tomy
menikah
Polres Bantul
Majalengka
Jawa Barat
Kesal Tak Jadi Dinikahi Jadi Motif Nani Aprilliani Kirim Sate Beracun Sianida Untuk Mantan Pacar |
![]() |
---|
Nani Aprilia Sakit Hati Tak Dinikahi Tomy hingga Kirim Sate Beracun Sianida yang Tewaskan Bocah NFP |
![]() |
---|
Nani Apriliani Pengirim Sate Beracun Sianida Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati |
![]() |
---|
Nani Aprilliani Kirim Sate Beracun Sianida Untuk Tomy, Sakit Hati Tidak Jadi Dinikahi |
![]() |
---|
Nani Apriliani Sosok Wanita Pengirim Sate Sianida Ternyata Punya Hubungan Masa Lalu dengan Targetnya |
![]() |
---|