Kasus Sate Beracun

Reaksi Pelaku Pengirim Sate Beracun saat Targetnya Salah Sasaran dan Malah Membunuh Seorang Bocah

Pengirim paket sate beracun NA alias Nani Apriliani (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat kepada polisi mengaku sangat menyesal.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribunjogja.com/Kompas.com/Christi Mahatma/Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai jajaran Polres Bantul berhasil meringkus pelaku pengirim paket sate beracun yang menewaskan seorang bocah NFP (10) anak dari driver ojek online yang membawa paket itu.

Pengirim paket sate beracun NA alias Nani Apriliani (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat kepada polisi mengaku sangat menyesal.

Dirinya kaget saat tahu targetnya salah sasaran dan menghilangkan nyawa seorang bocah SD anak pengemudi ojek online di Bantul.

Seperti yang diketahui, paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomi oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.

Namun Tomy malah menikah dengan perempuan lain. Dan hal itu yang membuat NA menjadi sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.

NA, wanita misterius pengirim sate sianida ngaku sakit hati dengan target
NA, wanita misterius pengirim sate sianida ngaku sakit hati dengan target (Kolase via Tribunnews)

NFP bocah malang anak dari driver ojek online meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari NA yang merupakan tersangka.

Tersangka meminta Bandiman untuk mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun kala itu Tomy sedang tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy pun tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka pun mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Polisi pun berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah Polisi Nani Balas Dendam Kirim Sate Sianida, Anak Ojol Jadi Korban

Baca juga: Sudah Direncanakan Sejak 3 Bulan yang Lalu, Pelaku Sate Sianida Mengaku Menyesal

Baca juga: Sakit Hati Pria Idamannya Menikahi Wanita Lain, Perempuan Ini Kirim Sate Sianida tapi Salah Orang

Beli racun online

Racun Sianida yang ada dalam bumbu sate, ini kandungannya
Racun Sianida yang ada dalam bumbu sate, ini kandungannya (Kolase/Tribunjambi.com)

Tersangka rupanya telah merencanakan aksinya itu dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.

Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP.

Motif pelaku karena sakit hati

NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Baca juga: Tomy Sudah Menikah Buat Nani Apriliani Sakit Hati dan Kirim Sate Beracun Sianida Namun Salah Sasaran

Baca juga: Racun Kalium Sianida Penyebab Bocah NFP Tewas Usai Makan Sate Beracun, Seperti Apa Racun Itu?

Baca juga: Tak Lari Ataupun Kabur, Wanita Pengirim Sate Beracun Memang Sudah Siap untuk Ditangkap Polisi?

Berita lainnya seputar sate beracun

SUMBER: TRIBUN JOGJA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved