berita daerah
Petugas Geledah Kamar Penghuni Dua Lapas di Batanghari
Aparat Penegak Hukum (APH) dan petugas Lapas melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian, Sabtu (1/5) kemarin.
Penulis: A Musawira | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Aparat Penegak Hukum (APH) dan petugas Lapas melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian, Sabtu (1/5) kemarin. Penggeledahan bersama yang dilakukan merupakan antisipasi gangguan keamanan, apalagi dibulan suci Ramadan ini agar pelaksanaan ibadah berjalan dengan baik dan aman.
Baca juga: Tata Rumah dengan Budget Minim, Tetap Semarakkan Lebaran di Tengah Pandemi
Kalapas Kelas II B Muara Bulian, Edy Susetyo mengatakan ada tiga kunci pemasyarakatan yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergisitas bersama APH. "Kita mencari narkotika maupun barang-barang terlarang yang dimungkinkan tersembunyi di dalam kamar warga binaan," kata Edy Susetyo, Kalapas Kelas II B Muara Bulian.
Lanjutnya penggeledahan ini terhadap warga binaan dan ruang kamar hunian merupakan kegiatan rutin dan tentunya akan terus berkesinambungan bersama APH.
Baca juga: Pembeli Emas Ramadan 1442 H Didominasi Petani Sawit
"Walaupun saat ini bulan Ramadan kita tetap antisipasi sedapat mugkin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan utamanya barang-barang terlarang yang tidak boleh masuk ke dalam lapas," ujar Kalapas.
Langkah yang juga dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian yang menggelar razia kamar hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Minggu (2/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Tanamkan Nilai Berbagi dan Bersyukur, Melipatgandakan Pahala saat Pandemi di Bulan Suci
Razia ini bekerja sama dengan tujuh anggota dari Polres Batanghari yang dipimpin Iptu Dedi Riyadi serta jajaran pegawai LPKA yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian Marojahan Doloksaribu.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu mengatakan razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan LPKA Muara Bulian.
“Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, diantaranya lemari, tempat tidur, kamar mandi dan lainnya tidak luput dari pemeriksaan,” kata Marojahan Doloksaribu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Senin (3/5).
Baca juga: Pembeli Cari Peci Ala Ustad Populer di TV
Lanjutnya, satu persatu kamar hunian dan anak didik diperiksa, saat penggeledahan petugas gabungan menemukan barang telarang berupa dua korek api, satu alat cukur, satu asbak rokok dan satu sendok.
“Petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya apalagi narkoba, kita hanya menemukan korek api dan asbak rokok. Atas temuan itu kita sita untuk dihancurkan,” ungkapnya. (caw)