PAUD Hingga SMP di Kota Jambi Libur Selama 12 Hari untuk Cegah Mudik Lebaran

"Hal ini dilakukan untuk mencegah agar siswa tidak ada yang mudik atau pulang kampung. Karena kita ketahui bersama tanggal 5 Mei itu sudah masuk dalam

Tribunjambi/Rara
Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi menyebutkan libur sekolah tanggal 05-17 Mei 2021.

Total liburnya yaitu 12 hari yang akan dinikmati oleh siswa PAUD hingga SMP di Kota Jambi.

Ia berujar bahwa ketetapan tersebut juga berdasarkan arahan Walikota Jambi.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah agar siswa tidak ada yang mudik atau pulang kampung. Karena kita ketahui bersama tanggal 5 Mei itu sudah masuk dalam aturan yang tidak memperbolehkan adanya pulang kampung," jelas Mulyadi, Senin (3/5/2021).

Karena, kalau diliburkan sebelum tanggal 5 Mei, maka ada kemungkinan kegiatan pulang kampung dari para siswa dan keluarganya.

"Kita mencegah itu, dalam rangka memutuskan mata rantai pandemi Covid-19," lanjutnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika ada yang masih melakukan mudik di luar waktu tersebut, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan hingga tingkat sanksi tersebut akan berlaku baik untuk para siswa juga keluarganya. Maupun dari pihak guru maupin tenaga pendidik dan kependidikan.

"Andaikan ada pelanggaran, itu kan ada aturan menteri. Kita sesuaikan dengan aturan menteri," katanya.

Kemudian, pada saat 17 Mei 2021 mulai masuk sekolah akan dilakukan sidak. Pengawas-pengawas sekolah akan dikerahkan untuk melakukan pengecekan ke semua sekolah.

Pengecekan dilakukan terhadap kedatangan para guru-guru, andai kata ada yang melanggar larangan mudik.

Baca juga: Baru Setahun Ditambal, Jalan Menuju Rimbo Bujang Rusak, Warga Inisiatif Perbaiki Sendiri

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 3 Mei 2021, Nino Pertanyakan Hasil Tes DNA Reyna ke Aldebaran

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Penyimpanan BBM di Bagan Pete Terbakar, Ayah dan Anak Mengalami Luka Bakar

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved