Kasus Rudapaksa
Gadis 18 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan 5 Pria di Kebun, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Syur Korban
Nasib miris dialami seorang gadis 18 tahun yang dirudapaksa oleh 5 orang pria. Gadis itu dirudapaksa 5 pelaku di kebun, wanita itu sempat diancam.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib miris dialami seorang gadis 18 tahun yang dirudapaksa oleh 5 orang pria.
Ternyata pelaku memiliki senjata sehingga bisa merudapaksa korban.
Korban sebelum dirudapaksa diancam oleh pelaku.
Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak menurut.
Korban dirudapaksa di kebun milik seorang pelaku.
Baca juga: Sedang Memasak di Dapur, Ayah Tiri Rudapaksa Anak, Setahun Baru Terungkap
Unit Reskrim Polres Gianyar akhirnya mengungkapkan ihwal rudapaksa yang terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Di mana sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau melayani mereka.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin (3/5/2021), para pelaku dan korban ini sudah dewasa.
Baca juga: Sampai 30 Kali hingga Hamil 6 Bulan, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Kerabatnya Sendiri Sejak Mei 2020
Pada pelaku di antaranya, AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30) para pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.
Sementara korbannya, MA (18) seorang pegawai toko.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada,
Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.
Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.
Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.
Baca juga: Kisah Remaja Pria di Rudapaksa Oleh Seorang Janda, Disekap Selama 3 Hari dan Dicekoki Miras
Kata dia, karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku du daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.