Pasangan Muda-Mudi Panik Saat Digrebek Tengah Berduan di Hotel: Sebentar ya Masih Pakai Baju
Dari pengamatan di lokasi razia, petugas gabungan Satpol PP mendapati pasangan muda bukan suami istri di kamar Hotel OYO Classic Homestay Jalan Jayane
Razia pertama dilakukan di Kos Jayanegara yang berhasil mengamankan dua orang bukan Pasutri dilakukan pembinaan ditempat.
Kemudian, Hotel OYO Jayanegara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, sanksi penyitaan KTP, pendataan dan pembinaan ditempat dan dua orang diamankan oleh Petugas BNNK lantaran diduga berkaitan dengan narkoba.
Hotel Airy Eco Graha Majapahit, Gayaman, Mojoanyar sebanyak enam orang menjalani test urine narkoba hasilnya negatif dan lima orang kartu identitas KTP disita guna penindakan Tipiring.
Petugas Satpol juga merazia Warung unggahan menindak satu orang sanksi administrasi dan delapan orang surat teguran.
"Jumlah pelanggar pasangan tanpa status pernikahan sebanyak delapan orang tipiring, dua orang pembinaan ditempat dan satu orang sanksi administrasi," bebernya.
Masih kata Noerhono, sebanyak 12 orang menjalani tes urine narkoba yang hasilnya dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan zat akdiktif lainnya.
"Jadi dari 12 orang test urine narkoba ada dua orang yang positif kini dalam penanganan petugas BNNK," terangnya.
Sumber : TRIBUNJATIM