Sehari Petugas Jual Rapid Test Antigen Bekas ke 200 Orang, Raup Untung Sampai dengan Rp 1,8 Miliar
Teganya seorang petugas Kimia Farma yang dengan beraninya menjual Rapid test antingen bekas kepada warga sampai dengan 200 unit perhari.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Teganya seorang petugas yang dengan beraninya menjual Rapid test antingen bekas kepada warga sampai dengan 200 unit perhari.
Diketahui bahwa dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani Rapid Test Antigen untuk perjalanan udara di Bandara Kualanamu Medan.
Bahkan petugas yang melakukan aksinya itu berhasil meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar.
Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, berinisial PC sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang pegawainya dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan perbutan para tersangka melakuan praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020.
Baca juga: Soal Rapid Test Antigen Bekas Pakai Digunakan Lagi, Begini Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi
Kapolda Sumut menyebutkan, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes swab antigen untuk perjalanan udara.
Saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021) sore, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, para pelaku memproduksi dan mendaur ulang stik untuk swab antigen.
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (antara)
Baca juga: Wati Ternyata Sengaja Bikin Isu Babi Ngepet di Kampung : Sebenarnya Dia Itu Baik, Tapi Warga Kecewa
Stik ini dikumpulkan oleh para pelaku, kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang,
dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.
Dijelaskannya, para pelaku dapat melakukan daur ulang rapid test antigen atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan.
Mereka bekerja sama sesuai kontrak dengan pihak Angkasa Pura II dalam rangka melaksanakan tes swab antigen kepada para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan udara.
"Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerja sama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma.
Baca juga: Cerita Guru Mendadak Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Tangan dan Kakinya Tiba-tiba Tak Bisa Bergerak
Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," katanya.