Soal Rapid Test Antigen Bekas Pakai Digunakan Lagi, Begini Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi
Edy menyebut ulah oknum-oknum tersebut dinilai tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah masa pandemi Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengecam tindakan oknum petugas medis di Bandara Kualanamu terkait penggunaan alat swab antigen daur ulang bagi calon penumpang yang akan berangkat ke daerah tujuan melalui bandara tersebut.
Edy menyebut ulah oknum-oknum tersebut dinilai tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah masa Pandemi Covid-19.
Dan mantan Pangkostrad itu pun menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kasus ini kepada Polda Sumut untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan malah membantu. Malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut," kecam Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (28/4/2021).
Bila akhirnya terbukti, ia pun berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman seberat-beratnya agar membuat jera para pelaku maupun menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Dan polda sudah lakukan penangkapan dan diproses. Agar membuat jera terhadap orang-orang miring, mentalnya sangat tak baik. Di dalam kondisi sulit masih mengambil kesempatan dalam kesempitan," sebutnya.
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut mengaku lengah, karena percaya seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baikm, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap oknum petugas medis di Bandara Kualanamu pasa Selasa (27/4/2021).
Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran, lantaran mendapat informasi dari masyarakat atas adanya penggunaan alat swab antigen daur ulang.
Dalam penindakan tersebut, turut diamankan beberapa orang petugas medis yang berada di lokasi seera barang bukti berupa alat swab antigen.
"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: DULU Kapten Vincent Disebut Hamili Novita Meski Sudah Beristri, Vegen Acni Muncul Ungkap Fakta Ini
Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini Semifinal antara PSG vs Man City Live Streaming TV Nasional