Guru SMP di Solo Nakal Selingkuh dengan Suami Orang, Gibran Putra Jokowi Murka hingga Buat Cemas PNS

Nasib sang Guru SMP ini pun berakhir tragis di tangan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang diketahui menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Editor: Teguh Suprayitno
Handover/TribunSolo.com
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka marah mengetahui guru SMP di Solo selingkuh dengan suami orang. 

"Itu pelanggaran berat di antaranya tidak boleh melakukan pernikahan siri, seorang perempuan PNS tidak boleh jadi istri ke-dua, ke-tiga, dan ke-empat," kata Nur Hayani, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSolo.

"Itu hukumannya berat, pembebasan dari jabatan," tambahnya.

"Kebetulan ASN itu di bawah Disdik. Salah satu guru. Dia kena sanksi indisipliner melakukan hubungan dengan bukan suaminya.

Dan sudah kita berikan sanksi hukuman berupa pembebasan jabatan termasuk salah satu kategori hukuman berat," ujar Nur di sesi wawancara yang lain.

Nur menjelaskan guru SMP tidak diperkenankan lagi untuk mengajar.

Meski demikian, ia tidak kehilangan pekerjaannya sebagai PNS.

Ia kini menjadi staf di jajaran Pemkot Solo.

"Tidak lagi jadi guru, istilahnya distafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," jelasnya.

ilustrasi PNS
ilustrasi PNS (tribunnews)

Rupanya, sanksi berat pada guru SMP itu tak lepas dari adanya campur tangan sang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Meski kasusnya termasuk lama, namun Gibran Rakabuming tetap mendesak jajarannya untuk tetap menindak aksi guru SMP tersebut.

“Itu sebenarnya kan kejadiannya sudah lama, baru ditindak saja,” ujar Gibran Rakabuming.

Tak hanya itu, Gibran menerangkan, pihak Pemkot sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari dinas dan instansi yang bersangkutan sudah mermusukan sanksi apa yang patut diberikan untuk sang guru.

“Sudah ada hukumannya pokoknya kemarin sudah ditindak dan disikapi dengan tegas,” tutur Gibran

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada guru SMP di Solo tersebut menjadi peringatan bagi ASN yang lain.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved