Setahun Tak Masuk Kerja, Oknum PNS Dishub DKI Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu
Syafrin mengungkapkan, oknum PNS yang diketahui berinisial HH (37) itu bertugas di Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Jakarta Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Dilansir dari Serambinews.com, oknum PNS Dishub DKI itu diringkus pada Senin (26/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB di di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan memecat anak buahnya yang terlibat kasus narkoba di Banda Aceh.
Proses pemberhentian oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta itu pun sedang dalam proses.
Baca juga: Curahan Hati Ayu Ting Ting Ketika DIhujat Netizen ke Boy WIlliam: Sampai Meneteskan Air Mata
Baca juga: Keistimewaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Lailatul Qadar
Baca juga: Putri Delina Pilih Pindah dari Rumah Sule, Kerap Bawa Teman ke Rumah?
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ucapnya, Jumat (30/4/2021).
Syafrin mengungkapkan, oknum PNS yang diketahui berinisial HH (37) itu bertugas di Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Jakarta Selatan.
Syafrin menyebut, HH sudah setahun terakhir ini tak pernah masuk kerja.
"Oknum tersebut memang benar adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, tapi setahun ini sudah tidak pernah masuk kerja," ujarnya.
Tak menjelaskan lebih rinci kenapa oknum PNS itu bisa absen sampai setahun.
Ia ditangkap setelah diketahui menggeluti 'kerja sampingan' sebagai kurir sabu-sabu.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 5,30 gram.
"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam.
Adapun AR bertindak sebagai pembeli sabu, sedangkan HH merupakan bandar atau penjual barang haram tersebut.
"Penangkapan AR sendiri dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diduga sering menggunakan sabu-sabu. Atas dasar infornasi itu petugas melakukan penyelidikan," terangnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap AR di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh Aceh, saat sedang bersantai di atas sepeda motornya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam kaleng kotak rokok miliknya yang ditaruh di kantong celana sebelah kanan yang dikenakan tersangka AR.