Bunga Pilih Kabur dari Rumah Tak Kuat Hadapi Ayah Kandung Paksa Berhubungan Badan

Seorang remaja perempuan di Tangerang Selatan kabur dari rumah karena sering dipaksa ayah kandungnya berhubungan badan.

Editor: Suang Sitanggang

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Seorang remaja perempuan di Tangerang Selatan kabur dari rumah karena sering dipaksa ayah kandungnya berhubungan badan.

Perempuan berusia 16 tahun itu tidak pulang ke rumah sejak 15 April 2021 lalu.

Ia tidak permisi kepada siapapun saat kabur dari rumah, termasuk kepada ibunya.

Bunga juga selama ini tidak menceritakan kebiadaban ayah kandung itu.

Kaburnya Bunga secara mendadak membuat keluarga mencari keberadaannya.

Ibu kandungnya yang sangat merasa kehilangan akhirnya membuat laporan ke polisi.

Ia melaporkan Bunga yang tidak pulang ke rumah, dan terakhir kali terlihat pada 15 April.

Ibu kandung dari Bunga itu membuat laporan ke Polsek Cisauk, Tangerang Selatan.

Baca juga: Ibu Siswa SMAN 7 Korban Pembunuhan Histeris di Ruang Sidang

Baca juga: Kasus Pembacokan Pengusaha di Jambi, Pelaku Mengaku Dilecehkan, Korban Sebut Cemburu

Berawal dari laporan itu akhirnya kasus kebejatan ayah kandung itu mulai terbongkar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya korban itu berhasil ditemukan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.

Bunga ditemukan tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021 di Bekasi.

Iman menuturkan kaburnya korban karena tidak kuat menahan perilaku bejat ayah kandung padanya.

Akhirnya Bunga memutuskan kabur dari rumah menghindari perilaku bejat ayahnya itu.

"Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya.

Setelah pengakuan dari korban, pelaku bergerak untuk mencari ayah kandung bunga, berinisia W usia 49 tahun.

Kini pelaku sudah diamankan polisi dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Kapolres mengatakan, aksi bejat ayah kepada putri kandung itu terjadi di kediaman mereka, di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Kita amankan, sudah ditahan di Polres," kata Iman, Kamis (29/4/2021) malam.

Penyidik masih menginterogasi ayah kandung dari Bunga terkait dengan keterangan putrinya tersebut.

"Untuk sementara yang bisa disampaikan, ayahnya itu melakukannya di rumah mereka," kata Kapolres. (*)

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi Bukan Cemburu Tapi Merasa Dilecehkan Hendiyanto

Baca juga: Siapa Lily Sofia Sebenarnya, Sampai Dibuat Poster Mirip Film Ada Apa Dengan Cinta Sama Munarman

SUMBER: WARTA KOTA

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved