Berita Kota Jambi
Ibu Siswa SMAN 7 Korban Pembunuhan Histeris di Ruang Sidang
Hariyono, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara mengatakan untuk persidangan kali ini diagendakan
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan teman sekolah, keluarga dan tetangga Sahrul Ramadhan siswa SMA Negeri 7 Kota Jambi yang tewas akibat luka bacok Kamis (29/4/2021) mendatangi Pengadilan Negeri Jambi.
Kedatangan orang dekat dan tetangga Sahrul untuk menyaksikan jalannya persidangan terhadap enam orang pelaku pembunuhan. Dimana empat diantaranya masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Namun, kedatangan orang-orang dekat korban yang bermaksud menyaksikan persidangan justru hanya bisa menuggu di depan ruang sidang. Karen, proses persidangan digelar secara tertutup.
Beberapa orang kerabat Sahrul mengatakan datang kelokasi persidangan hanya untuk melihat kangsung tersangka AZ, yang disebut-sebut melakukan penyerangan degan senjata tajam terhadap Sahrul hingga tewas.
Suasana di depan ruang sidang tampak dijaga ketat sejumlah anggota kepolisian dari Polsekta Telanaipura, Kota Jambi. Dua orang polisi membawa senjata api tampak berjaga di depan ruang tahanan anak menunggu persidangan.
Di dalam ruangan tersebut tampak tersangka AZ yang sebelumnya sempat buron duduk bersama lima orang tersangka lainnya. Kamis siang itu, AZ dihadirkan sebagai saksi untuk tiga orang terdakwa lainnya.
Informasi yang didapat, Romlah ibu korban sempat histeris saat persidangan berlangsung. Ia juga beberapa kali terlihat berupaya mendekati tersangka AZ saat akan digiring menuju ruang sidang.
Teriakan histeris juga beberapa kalai terdengar ketika tersangka dibawa menuju ruang sidang. Bahkan beberapa kerabat berupaya mendekati terdakwa. Namun berhasil di halau aparat polisi disana.
Hariyono, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara mengatakan untuk persidangan kali ini diagendakan pemeriksaan saksi. Baik teman korban yang juga ikut diserang, dihadirkan sebagai saksi termasuk tiga tersangka yang baru ditangkap setelah sempat buron.
"Orang tua korban, dihadirkan sebagai saksi. Ada lagi temannya yang dibonceng oleh korban saat kejadian juga dihadirkan sebagai saksi," katanya. (Dedy Nurdin)
--
Baca juga: Satu Unit Minibus dari Pekanbaru Tujuan Jawa Barat Diminta Putar Balik di Jalan Lintas Timur
Baca juga: Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Terancam 12 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sahrul-ramadhon_sman-7-jambi_foto-tersangka-penganiaya.jpg)