Bayi Dua Tahun Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhan Hingga Tewas, Alasan Pelaku Tak Masuk Akal
Polisi menetapkan Yeni dan Rudi Hartono sebagai tersangka atas meninggalnya seorang bayi, anak dari Yeni, yang berusia 2 tahun.
Setelah korban diam, baru bayi itu dikeluarkan dari kamar mandi.
Hendra mengatakan, tersangka Yeni dan Hendra dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
AKBP Hendra Gunawan mengatakan Yeni dan Rudi sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Baca juga: Keistimewaan dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Lailatul Qadar
Baca juga: Dokter Anton Tanjung Mengkritik Adegan Sinetron Ikatan Cinta, Salahnya Banyak
"Pada Senin sekitar pukul 21.00, mereka berdua pun ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," kata Hendra.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus tersebut terungkap saat Yeni dan Rudi membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis yang saat itu sesak.
Dokter melakukan pengecekan, lalu menemukan adanya kejanggalan di tubuh korban.
"Ada luka lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Hendra.
Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka di tubuh korban.
Namun Rudi Hartono menjawab korban jatuh di rumah.
Dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.
Mendengar pertanyaan dokter, Rudi emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."
Pada Minggu pukul 12.20 WIB, bayi itu akhirnya meninggal dunia.
Hendra melanjutkan, kejadian itu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.
"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.
Baca juga: Sakit Hati dengan Mantan Pacar, Wanita ini Nekat Gabung dengan Komplotan Begal
Baca juga: Ini Kehebatan Yonif 315/Garuda, Dijuluki Pasukan Setan, Siap Basmi KKB di Papua
SUMBER: KOMPAS