Bayi Dua Tahun Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhan Hingga Tewas, Alasan Pelaku Tak Masuk Akal
Polisi menetapkan Yeni dan Rudi Hartono sebagai tersangka atas meninggalnya seorang bayi, anak dari Yeni, yang berusia 2 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Polisi menetapkan Yeni dan Rudi Hartono sebagai tersangka atas meninggalnya seorang bayi, anak dari Yeni, yang berusia 2 tahun.
Penganiayaan terhadap anak itu terjadi di Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 23-25 April 2021.
Beragam penganiayaan dilakukan kepada bocah perempuan itu, mulai dari dijambak, penamparan, cubit, dipukul, hingga dicekoki cabai rawit.
Polisi sudah menangkap keduanya, dan kini ditahan di Polres Bengkalis.
Yeni mengakui pernah menampar dan mencubit anaknya. Perempuan asal Sumatera Utara itu menganggap anaknya nakal.
Kemudian Rudi yang merupakan selingkuhannya, sembari minum alkohol, menggertak akan memukul korban pakai selang minyak.
Polisi menyebut, dari keterangan Yeni, pernah melihat Rudi menjambak rambut korban, kemudian mengangkatnya ke atas, dan dijatuhkan ke lantai dua kali.
"Alasan RH karena ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: NASIB Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Usai Bebas Penjara, Ini Profesinya Saat Hirup Udara Bebas
Baca juga: Fakta-fakta Penagkapan Oknum Perwira Polisi Diduga Pesta Narkoba, Sita Koper Berisi Senpi
Rudi juga ternyata pernah menyuruh Yeni mengangkat tangan korban.
Selanjutnya Rudi melemparkan beras dan garam ke tubuh korban.
Rudi mengakui semua perbuatannya yang memperlakukan bayi itu tidak manusiawi.
Kepada polisi, Rudi mengaku menganiaya korban dengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban karena sering menangis.
"Korban pernah diangkat ke atas lalu dihempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.
Rudi juga pernah memasukkan korban ke keranjang mainan kemudian diletakkan di kamar mandi.
Pelaku membiarkannya sampai korban berhenti menangis.