Pembacokan di Mayang

Pengakuan Pelaku Pembacokan Pengusaha Ikan Hias di Mayang Jambi, Berawal Tak Sengaja Ketemu di Hotel

Fakta baru terkuat dari kasus pembacokan terhadap Hendiyanto (35), pengusaha ikan hias dan akuarium di Mayang Mangurai, pada Selasa (29/4/2021) sore.

Editor: Suci Rahayu PK
Aryo Tondang
Korban di dampingi oleh Kapolsek Kotabaru dan Kanit Reskrim menjelaskan kronologis penganiayaan 

Hal tersebut menyulut emosi Rudi, dan langsung bergegas menemui korban.

"Pas dia tantang begitu, saya langsung berangkat dari tempat kerja saya dan ambil pisau kerumah, karena saya tahu, dia pasti sudah siap di tokonya,"jelasnya.

Saat tiba di toko, kata Rudi, korban juga sudah siap dengan pecahan beling di tangannya, melihat hal tersebut, ia langsung melakukan aksinya.

Terpisah Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan pelaku tidak terima, saat korban menantang dan mengatakan keinginannya untuk bersama isteri pelaku.

Namun terlanjur, Rudi gelap mata menganiaya korban hingga terluka.

Tim gabungan Macan Polsek Kotabaru, Remob dan Resrkim Polresta Jambi langsung menangkap Rudi, setelah menerima laporan korban.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Tangkap Semua Anggota, OPM Kirim Surat Minta Jalur Perundingan

Baca juga: Sayuran untuk Menurunkan Asam Urat Tinggi - Seledri, Kentang, Brokoli, Tomat

"Benar, pelaku kita tangkap di wilayah Talang Banjar, dan pengakuannya karena tidak terima ucapan korban terkait isterinya," kata Afrito.

Kata Afrito, Rudi juga mengalami luka di bagian tangan kiri, akibat sabetan pecahan kaca yang di arahkan korban kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.

Dihadapan awak media, ia mengaku menyesal tidak melaporkan tindakan korban yang melecehkan dirinya. ( Tribunjambi.com)

Artikel Lain terkait Berita Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved