Munarman Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Terorisme di Jakarta dan Medan, Terancam 5 Tahun Penjara

Munarman eks Sekum FPI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aksi terorisme oleh Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Munarman ditangkap Densus 88. 

Yakni buku-buku, handphone, dan beberapa flashdisk.

Baca juga: KKB Papua Kelompok Lekaggak Telenggen Terdesak Diserang Aparat di Puncak, 5 Anggota KKB Tewas

Diterangkan Kikied, proses penangkapan tersebut membutuhkan waktu sekira 15 sampai 20 menit.

Sementara dari video penangkapan yang beredar, tampak banyak warga yang menyaksikan.

Saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Munarman dan Rizieq Shihab.
Munarman dan Rizieq Shihab. (Fajar.co)

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Berita lainnya soal penangkapan Munarman

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Diduga Terlibat Kegiatan Baiat Terorisme di Makassar, Aziz Yanuar: Sudah Tersangka.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved