Puasa Ajaran Universal  yang Sehat dan Menyehatkan (1)

Selama hidupnya, Nabi melakukan Puasa Ramadan sebanyak 9 kali,  8 kali dengan hitungan 29 hari dan sekali saja dengan hitungan yang sempurna 30 hari.

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/IST
Hasan Basri Husin Wakil Katib Syuriah PW Nahdlatul Ulama Provinsi Jambi 

Oleh: Hasan Basri Husin, Wakil Katib Syuriah PW Nahdlatul Ulama Provinsi Jambi

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Puasalah kamu niscaya kamu akan sehat.” (HR. Ibnu Sunni dan Abu Nuaim). 

Dalam Bahasa Arab puasa disebut shaum atau shiyam yang bermakna menahan diri atau berpantang dari sesuatu yang dilarang menurut ketentuan syariat Islam seperti makan, minum, seks dan beberapa perkara lainnya yang dapat membatalkan puasa dari sejak masuknya waktu subuh sampai masuknya waktu maghrib.

          Deklarasi wajibnya puasa Ramadan pertama kali disampaikan oleh Baginda Rasulullah Saw pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah seiring dengan turunnya Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183.

Selama hidupnya, Nabi melakukan Puasa Ramadan sebanyak 9 kali,  8 kali dengan hitungan 29 hari dan sekali saja dengan hitungan yang sempurna 30 hari.

Sementara Nabi dan Rasul terdahulu beserta ummatnya juga telah menjalankan syariat puasa seperti yang pernah Allah perintahkan kepada Nabi Musa AS sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf Ayat 142.

          Syarat sebelum menerima Kitab Taurat, Nabi Musa AS diperintahkan untuk melakukan puasa 40 hari terlebih dahulu.

Sejarah Islam mencatat bahwa Nabi Musa AS mengerjakan puasa dari tanggal 1 Dzulqa’dah sampai 10 Dzulhijjah dan Taurat diterima Nabi Musa bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

Puasa empat puluh hari ini lalu dilakukan oleh rohaniawan di antara orang-orang Yahudi sampai kini, meraka puasa pada hari kesepuluh bulan ketujuh menurut perhitungan mereka.

          Dalam kitab Zakariya ditemukan bahwa bani Israel sesudah diusir dari Babilonia mereka melakukan puasa di antaranya pada hari tiga belas dari bulan “adar” (Maret) untuk memperingati peristiwa “haman dan astir”.

Haman adalah perdana menteri raja Persia, aksarsis, sedangkan astir adalah adalah permaisurinya.

Haman Menyusun siasat untuk memusnahkan seluruh bangsa yahudi tetapi tipu muslihat ini diketahui oleh permaisuri astir, Haman lalu ditangkap raja kemudian dibunuh, dan untuk memperingati tragedi ini bangsa Yahudi melakukan puasa.

          Bangsa-bangsa primitif yang tidak terjangkau oleh dakwah agama ternyata juga melakukan puasa.

Bangsa Mesir kuno misalnya, biasa melakukan puasa pada hari-hari besar mereka, sebagaimana kebiasaan para tokoh dan dukun bangsa mesir melakukan puasa tujuh hari sampai enam minggu setiap tahunnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved