Berita Muarojambi
Dua Pegawai Bos Sawit di Muarojambi Dirampok OTK Bersenpi, Uang Ratusan Juta Raib
Aksi perampokan ini terjadi di kantin tempat pencairan uang nota pengiriman Delivery Order (DO) di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Uta
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang karyawan bos sawit di Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi dirampok OTK bersenpi.
Saat diketahui dua orang karyawan tersebut sedang membawa uang ratusan juta untuk pembayaran nota pengiriman atau Delivery Order (DO) milik bosnya.
Aksi perampokan ini terjadi di kantin tempat pencairan uang nota pengiriman Delivery Order (DO) di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muarojambi, sekira pukul 08 WIB pada Sabtu (24/4/2021) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan saksi, saat itu ia berangkat dari rumah bosnya tujuan kantin tempat pencairan DO di PKS Bunut, tiba sana mereka bersih-bersih, hendak masukan uang dari tas ke laci tiba-tiba datang dua orang yang tak mereka kenal.
"Saat itu juga dua orang pelaku todongkan senjata api kearah dua karyawan tersebut sambil membawa tas berisi uang dan tiga unit handphone miliknya,"kata AKP Amradi Senin (26/4/2021).
Dalam kejadian itu, setidaknya uang tunai milik korban Rp130 juta dan tiga unit handphone milik karyawannya raib dibawa pelaku.
"Kejadian ini, korban telah melaporkan ke Polsek setempat, pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran polisi,"ungkap AKP Amradi.
Pada kejadian ini pelaku diancam tindak pidana curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Baca juga: Malunya Zaskia Adya Mecca Usai Anak Kompleksnya Balik Sindir Keras, Istri Hanung: Aku Gak Komen!
Baca juga: Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Pembobol ATM Diringkus Tim Gabungan Polda Jambi di Muara Bulian
Baca juga: INILAH KRI Rigel-933 Yang Berhasil Menemukan KRI Nanggala, Simak Kecanggihan Yang Dimiliki Kapal Ini