Warga Baduy Menangis dan Meminta Tolong Agar Hutan Titipan yang Disakralkan Jangan Dihancurkan
Dalam potongan video berdurasi satu menit tersebut, seorang warga Baduy yang mengenakan pakaian hitam dengan lilitan kepala berwarna putih menyampaika
Pelakunya diduga sejumlah orang yang berasal dari luar Desa Cibarani.
Saat ini dirinya sudah melaporkan aksi perusakan hutan tersebut ke pihak kepolisian.
"Pokoknya ini, kami mohon pertolongan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) kabupaten, provinsi, jangan kasih ruang, harus ditutup," kata Dulhani.
KATA POLISI
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Joko Sumarno menjelaskan, berdasar penuturan masyarakat setempat, kegiatan penambangan liar itu dilakukan sejak satu bulan lalu.
"Penambangnya bukan warga Baduy situ. (Penambangnya) Dari desa tetangga tapi masih sekitar situ," ujar Joko, Jumat (23/4/2021).
Ia menuturkan, di dalam hutan sakral tersebut terdapat lubang-lubang untuk penambangan emas.
"Kita sudah datang ke lokasi, kita cek kita melakukan upaya pembongkaran tenda tenda yang ada di sana. Ada dua lubang juga sudah ditutup," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.
Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan penambang liar yang sedang menjalankan aktivitasnya.
Sejumlah barang bukti berupa alat-alat penambangan, seperti cukil dan cangkul, diamankan oleh personel kepolisian.
"Waktu kita ke sana enggak ada (penambang), saat ini kita lidik (penyelidikan). Itu kan lokasinya (tambang) ada di gunung, saat kita datangi tidak ada penambang," beber Joko.
Ditindak tegas
Kepala Polda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan, para pelaku perusakan hutan sakral Baduy bakal ditindak tegas.
"Kalau ada (gurandil atau penambang emas ilegal) pasti saya tindak tegas. Jangan diragukan komitmen saya," tegasnya kepada Kompas.com, Jumat.
Rudy mengatakan, pertambangan tersebut pernah beroperasi pada 2015.
"Mereka berharap ke depan tidak ada kegiatan seperti tahun 2015. Dan sudah kami koordinasi bila ada (aktivitas penambangan), lapor kepada kami, Polsek maupun Polres," ungkapnya.
Sumber : KOMPAS