Warga Baduy Menangis dan Meminta Tolong Agar Hutan Titipan yang Disakralkan Jangan Dihancurkan

Dalam potongan video berdurasi satu menit tersebut, seorang warga Baduy yang mengenakan pakaian hitam dengan lilitan kepala berwarna putih menyampaika

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
istimewa
ilustrasi Aktifitas PETI 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang warga Baduy meminta tolong ke pemerintah untuk ikut serta menjaga hutan titipan yang disakralkan oleh masyarakat adat suku Baduy.

Potongan video itu viral di media sosial, satu di antaranya diunggah oleh akun @inforangkasbitung.

Dalam potongan video berdurasi satu menit tersebut, seorang warga Baduy yang mengenakan pakaian hitam dengan lilitan kepala berwarna putih menyampaikan keluh kesah soal hutan sakralnya yang dirusak.

Baca juga: Meriahkan Ramadhan Fest 2021, Gramedia Jambi Gandeng UMKM Jambi

Baca juga: Delapan Kios Terbakar di Pasar Teluk Nilau Tanjabbar, Kapolres Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Alasan Valentino Rossi Masih Terus Membalap Sampai Sekarang: Langkah Saya Diikuti Oleh Semua Orang

"Kami mohon ke pemerintah, kami diamanatkan oleh leluhur supaya gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah. Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah," kata seorang warga Baduy dalam potongan video tersebut menggunakan bahasa lokal setempat.

Potongan video menyertakan sumber dari Jaro Cibarani.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi ke Kepala Desa Cibarani, Dulhani. Dia membenarkan perihal video tersebut.

"Betul, itu Gunung Liman yang dirusak, hutan titipan yang disakralkan, memang masuknya ke Wewengkon Adat Cibarani, beliau merasa bertanggung jawab karena amanat leluhurnya untuk menjaga hutan tersebut," kata Dulhani kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).

Aya Pulung menangis, ditugaskan jaga Gunung Liman

Dulhani mengatakan, pria dalam video tersebut adalah Ayah Pulung yang merupakan warga Baduy Dalam. Pulung merupakan cucu dari leluhur Baduy yang ditugaskan untuk menjaga Gunung Liman.

Gunung Liman disakralkan oleh warga Baduy karena menjadi hulu sejumlah sungai penting di Kabupaten Lebak, seperti Ciujung, Ciliman, Cibarani, dan Cibaso.

Secara turun-temurun, kata Dulhani, warga Baduy menjaga hutan Gunung Liman supaya tidak rusak.

Namun, kini hutan tersebut dirusak oleh penambang emas liar.

"Mereka sangat sedih, menangis melihat hutan sakralnya gundul dirusak gurandil," kata Dulhani.

2 hektar hutan dirusak penambang emas liar

Total luas hutan yang rusak, kata Dulhani, sekitar 2 hektar dan sudah berlangsung berbulan-bulan.

Pelakunya diduga sejumlah orang yang berasal dari luar Desa Cibarani.

Saat ini dirinya sudah melaporkan aksi perusakan hutan tersebut ke pihak kepolisian.

"Pokoknya ini, kami mohon pertolongan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) kabupaten, provinsi, jangan kasih ruang, harus ditutup," kata Dulhani.

KATA POLISI

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Joko Sumarno menjelaskan, berdasar penuturan masyarakat setempat, kegiatan penambangan liar itu dilakukan sejak satu bulan lalu.

"Penambangnya bukan warga Baduy situ. (Penambangnya) Dari desa tetangga tapi masih sekitar situ," ujar Joko, Jumat (23/4/2021).

Ia menuturkan, di dalam hutan sakral tersebut terdapat lubang-lubang untuk penambangan emas.

"Kita sudah datang ke lokasi, kita cek kita melakukan upaya pembongkaran tenda tenda yang ada di sana. Ada dua lubang juga sudah ditutup," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan penambang liar yang sedang menjalankan aktivitasnya.

Sejumlah barang bukti berupa alat-alat penambangan, seperti cukil dan cangkul, diamankan oleh personel kepolisian.

"Waktu kita ke sana enggak ada (penambang), saat ini kita lidik (penyelidikan). Itu kan lokasinya (tambang) ada di gunung, saat kita datangi tidak ada penambang," beber Joko.

Ditindak tegas

Kepala Polda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan, para pelaku perusakan hutan sakral Baduy bakal ditindak tegas.

"Kalau ada (gurandil atau penambang emas ilegal) pasti saya tindak tegas. Jangan diragukan komitmen saya," tegasnya kepada Kompas.com, Jumat.

Rudy mengatakan, pertambangan tersebut pernah beroperasi pada 2015.

"Mereka berharap ke depan tidak ada kegiatan seperti tahun 2015. Dan sudah kami koordinasi bila ada (aktivitas penambangan), lapor kepada kami, Polsek maupun Polres," ungkapnya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved