Kemenkominfo Blokir 44 Konten YouTube dan Medsos Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Jozeph Paul Zhang mendadak memviralkan dirinya sendiri karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ditetapkan tersangka.
Editor:
Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jozeph Paul Zhang mendadak memviralkan dirinya sendiri karena mengaku sebagai Nabi ke-26.
Hingga akhirnya Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi menyebutkan, saat ini pihaknya terus memburu konten ujaran kebencian yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang di media sosial.
Baca juga: TNI Nyatakan KRI Nanggala-402 Tenggelam, Temukan Serpihan Diduga Dari Kapal Selam
Baca juga: Kegiatan Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Berpuasa Sembari Menunggu Waktu Berbuka
Baca juga: Pemerintah Memajukan Larangan Mudik, Pemilik Rental Belum Terima Pembatalan Bookingan