Berita Tebo
Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes
Pasar beduk menjadi pilihan masyarakat untuk berburu menu berbuka puasa, di setiap sore menjelang berbuka.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasar beduk menjadi pilihan masyarakat untuk berburu menu berbuka puasa, di setiap sore menjelang berbuka.
Namun, aktifitas jual beli di pasar beduk turut menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Bupati Tebo Sukandar mengatakan, kegiatan jual beli di pasar beduk memang tidak dilarang sepenuhnya. Namun sudah dibatasi pengunjungnya, yakni dibatasi 50 persen.
"Pemerintah kebupaten bersama pihak kepolisian dan TNI sudah sepakat untuk membatasi keramaian di pasar bedug 50 persen," katanya, Jumat (23/4/2021).
Bahkan, kata Sukandar, aktifitas di pasar beduk juga harus ditegaskan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik penjual maupun pembeli yang datang.
• Larangan Mudik di Kabupaten Tebo Bisa Dikecualikan Terkait Hal Ini
• Triwulan Pertama 2021 Cuaca Kering Sebabkan Karhutla Jadi Lebih Awal dari 2020 Lalu
• ASN di Bungo Berani Mudik Lebaran, Siap-siap Pulangnya Kena Sanksi
"Jadi sekarang kita batasi 50 persen, plus harus dengan prokes," ujarnya.
Selain kegiatan di pasar beduk, lanjut Sukandar, akan ada juga pencegahan Covid-19 di masjid maupun musholla. Karena bukan tidak mungkin, penularan virus juga datang dari keramaian di masjid.(Tribunjambi/Hendrosandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/suasana-pasar-beduk-di-kecamatan-tebo-tengah.jpg)