Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes

Pasar beduk menjadi pilihan masyarakat untuk berburu menu berbuka puasa, di setiap sore menjelang berbuka.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
tribunjambi/hendro herlambang
Suasana pasar beduk di Kecamatan Tebo Tengah,Tebo. Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes 

Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pasar beduk menjadi pilihan masyarakat untuk berburu menu berbuka puasa, di setiap sore menjelang berbuka.

Namun, aktifitas jual beli di pasar beduk turut menjadi perhatian khusus pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. 

Bupati Tebo Sukandar mengatakan, kegiatan jual beli di pasar beduk memang tidak dilarang sepenuhnya. Namun sudah dibatasi pengunjungnya, yakni dibatasi 50 persen.

"Pemerintah kebupaten bersama pihak kepolisian dan TNI sudah sepakat untuk membatasi keramaian di pasar bedug 50 persen," katanya, Jumat (23/4/2021).

Bahkan, kata Sukandar, aktifitas di pasar beduk juga harus ditegaskan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik penjual maupun pembeli yang datang.

 Larangan Mudik di Kabupaten Tebo Bisa Dikecualikan Terkait Hal Ini

Triwulan Pertama 2021 Cuaca Kering Sebabkan Karhutla Jadi Lebih Awal dari 2020 Lalu

ASN di Bungo Berani Mudik Lebaran, Siap-siap Pulangnya Kena Sanksi

"Jadi sekarang kita batasi 50 persen, plus harus dengan prokes," ujarnya.

Selain kegiatan di pasar beduk, lanjut Sukandar, akan ada juga pencegahan Covid-19 di masjid maupun musholla. Karena bukan tidak mungkin, penularan virus juga datang dari keramaian di masjid.(Tribunjambi/Hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved