Polda Jambi Bakal Kandangkan Travel dan Bus yang Nekat Beroperasi Dari 6 sampai 17 Mei
Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum Bus dan Travel yang nekat beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Polda Jambi Bakal Kandangkan Travel dan Bus yang Nekat Beroperasi Dari 6 sampai 17 Mei
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum bus dan travel yang nekat beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, usai melaksanakan rapat kordinasi lintas sektoral di Gadung Balai Siginjai Mapolda Jambi, Jumat (23/4/2021).
Heru Sutopo menjelaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap moda trasnportasi darat, agar tidak nekat mengangkut penumpang yang akan melakukan mudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Kita akan perketat pengawasan, tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan" kata Heru, Jumat (24/4/2021).
"Jika ada bus yang kedapatan beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, akan kita kandangkan langsung," tegas Heru Sutopo.
• Damai Sebut Realisasikan PAD di Dinas Perikanan Merangin Hanya Mimpi, Ini Sebabnya
• Reaksi Sule Disorot yang Tanggapi Kehamilan Nathalie Holscher, Beda dengan Istri & Akui Ada Masalah
Baca juga: Anggota DPRK Bireuen Ditangkap BNN Bawa 25 Kilogram Sabu Yang Akan Dikirimkan ke Jambi
Sementara itu, untuk para penumpang akan diinstruksikan untuk putar balik, ke titik awal keberangkatan.
Heru Sutopo menjelaskan, saat ini pihaknya telah mendirikan sejumlah Pos Pam pemeriksaan dan penyekatan Mudik batas Provinsi Jambi.
Diantaranya, 6 Pos Pam berada di perlintasan jalur darat, dua pos di pelabuhan dan 1 pos jalur udara di Bandara Sultan Thaha.