Anggota DPRK Bireuen Ditangkap BNN Bawa 25 Kilogram Sabu Yang Akan Dikirimkan ke Jambi 

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, Selasa (20/4/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Editor: Rahimin
Kolase Serambinews.com
Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman (paling kanan) saat ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa (20/4/2021) pagi. Anggota DPRK Bireuen Ditangkap BNN Bawa 25 Kilogram Sabu Yang Akan Dikirimkan ke Jambi  

Anggota DPRK Bireuen Ditangkap BNN Bawa 25 Kilogram Sabu Yang Akan Dikirimkan ke Jambi 

TRIBUNJAMBICOM - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, Selasa (20/4/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Usman Sulaiman ditangkap di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Usman Sulaiman ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba.

BNN mengamankan barang 25 kilogram sabu.

Mantan Ketua PKB Bireuen itu ditangkap bersama dua orang lainnya, satu diantaranya perempuan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com, mengiyakan sudah menangkap Usman Sulaiman.

"Barang bukti yang diamankan berupa 25 kilogram sabu," kata Arman Depari, Kamis (22/4/2021).

Arman Depari bilang, Usman Sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya saat menumpangi mobil Fortuner hitam.

"Jadi, barang bukti 25 kg sabu yang kami sita ini disembunyikan di dashboard mobil yang ditumpangi tersangka. Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jambi," kata Arman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang ada di tangan Usman Sulaiman merupakan kiriman dari Malaysia.

Arman menyebutkan, Usman Sulaiman merupakan pengendali sekaligus pemilik sabu tersebut.

"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, yang mengaku Anggota DPRD Bireuen. Dia juga masuk dalam DPO Polda Sumut," kata dia.

Adapun modus pengiriman dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved