Ramadhan 2021

Penjelasan Mandi Junub Ketika Sudah Memasuki Waktu Subuh Saat Bulan Ramadhan

Dr. H. Syamsul Bakri menjelaskan, Rasulullah SAW ketika itu sudah memasuki waktu fajar atau waktu subuh, dan Rasulullah dalam keadaan junub, maka kemu

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
pixabay.com
Ilustrasi mandi 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam video yang berjudul TANYA USTAZ : Mandi Junub setelah Imsyak, Apakah Sah Jalankan Puasa Ramadhan?, Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. akademisi dari IAIN Surakarta memberikan tausiah soal Mandi Junub setelah Imsyak.

Apakah mandi junub atau kondisi junub ketika sudah memasuki waktu subuh, apakah tetap sah puasanya?

Ada sebuah hadis yang menjelaskan tentang apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub.

Dr. H. Syamsul Bakri menjelaskan, Rasulullah SAW ketika itu sudah memasuki waktu fajar atau waktu subuh, dan Rasulullah dalam keadaan junub, maka kemudian Rasulullah melakukan mandi junub dan melanjutkan puasa.

Baca juga: Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Politisi Golkar Penghubung Stepanus dengan Syahrial

Baca juga: Selain Dibatasi 50 Persen Pengunjung Pasar Beduk di Tebo Juga Diminta Pertekat Prokes

Baca juga: Harga Mobil Toyota Avanza Tahun 2015 Mulai Rp 115 Jutaan

Artinya, kondisi junub bukanlah merupakan syarat sahnya puasa.

Kondisi junub juga tidak membatalkan puasa, baik junub karena hubungan suami istri maupun junub karena bermimpi, dan lainnya.

Jadi ketika seseorang dalam kondisi junub dan sudah memasuki waktu subuh, maka puasanya tetap sah.

Bahkan, jika kondisi junub itu sampai siang di bulan Ramadhan, puasanya juga tetap sah.

Akan tetapi, ia berdosa karena tidak melaksanakan sholat subuh.

Kesimpulannya, tidak ada masalah jika seseorang dalam kondisi junub tetap melakukan atau melaksanakan ibadah puasa.

Lalu bagaimana tata cara mandi junub yang benar serta bacaan niatnya?

Niat dan Tata Cara

Niat dan tata cara mandi wajib merupakan hal yang perlu diketahui untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Tata cara mandi wajib yakni membasuh seluruh tubuh menggunakan air yang diawali niat.

Niat mandi wajib merupakan hal yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.

Niat Mandi Wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.

Tata Cara Mandi Wajib

1. Niat.

2. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu.

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri.

4. Membaca 'Bismillahirrahmaanirrahiim,' pada permulaan mandi.

5. Membasuh seluruh badan menggunakan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.

7. Membasuh badan sampai tiga kali.

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

Sebab Seorang Melakukan Mandi Wajib

Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, Kamis (23/4/2020), berikut sebab seseorang melakukan mandi wajib:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.

- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.

- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).

- Wiladah (setelah melahirkan).

- Selesai haid.

Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan salat.

- Melakukan thawaf di Baitullah.

- Memegang kitab suci Al-Qur'an.

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.

- Berdiam diri di masjid.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNNEWSBOGOR

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved