Kasus Pembunuhan

Desahan Istri Jadi Kode Pembunuhan saat Berhubungan Badan, Istrinya Sempat Lakukan Ini Usai Membunuh

Istri bos wajan warga Banguntapan, Bantul, telah matang menyiapkan rencana pembunuhan bersama selingkuhannya. Hingga desahan jadi kode pembunuhan.

Editor: Rohmayana
ist
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani. Desahan istri bos wajan jadi kode pembunuhan 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/ngadi' title='Ngadi'>Ngadi</a>, memberikan keterangan pada wartawan terkait <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Selesai menghabisi nyawa Budiyantoro, kata Ngadi, KI dan NK sempat ibadah bersama.

Mereka juga sempat mandi hingga makan sate bersama di rumah.

AKP Ngadi mengatakan NK dan KI lalu berdiskusi membawa jenazah menggunakan motor atau mobil.

"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil. Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar. Kemudian diputuskan memakai mobil," kata AKP Ngadi.

Baca juga: Radhar Panca Dahana Meninggal karena Sakit, Begini Kenangan Semasa Hidup dan Sajak Fenomenalnya

Menurut Ngadi, Budiyantoro memang sudah mengetahui hubungan gelap NK dan KI.

Bahkan kata Ngadi, Budiyantoro juga sempat mengancam akan menghabisi NK dan KI.

"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," kata AKP Ngadi.

Diberitakan sebelumnya, Dari hasil penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan Budiyantoro tak hanya satu orang.

Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.

Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.

Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.

AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.

Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved