Penyidik KPK Ditangkap
Sosok AKP Stepanus Robin Penyidik KPK yang Diduga Memeras Wali Kota Tanjungbalai
Penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin alias AKP SR ditangkap atas kasus dugaan pemerasan Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrizal senilai Rp 1,5 miliar
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin alias AKP SR ditangkap atas kasus dugaan pemerasan.
AKP SR ini yang merupakan penyidik KPK dari unsur Polri.
Stepanus Robin sudah bertugas sebagai penyidik selama 1 tahun 7 bukan di KPK.
Ia diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrizal senilai Rp 1,5 miliar.
Stepanus membuat janji akan hentikan penyidikan kasus yang melibatkan wali kota termuda di Indonesia tersebut.
Inilah rekam jejak AKP Stepanus Robin Pattuju.
Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Dia mendapatkan jabatan tersebut saat masih berpangkat inspektur satu atau Iptu.
Baca juga: AKP SR Penyidik KPK Yang Peras Wali Kota Tanjungbalai Bisa Terancam Hukuman Seumur Hidup
Baca juga: Dokter Cantik Esther Raflesya Sitompul Mendaftar Jadi Bu Lurah, Ternyata Inilah Motivasinya
Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP juga didapatkan Stepanus Robin saat masih menjabat Kapolsek Gemolong.
Nama Stepanus mulai sering terdengar setelah menjabat Kabag Ops Polres Halmahera selatan.
Bukan karena prestasinya di sana namanya mencuat, tapi karena skandal dari perwira yang digantikannya.
Ia menggantikan AKP Roy Simangungsong di jabatan itu, yang tersandung setelah aksi demo polisi di sana.
Demo ratusan orang polisi yang jarang terjadi itu terkait denga honor pengamanan pemilu.
Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah di Polda Maluku Utara dengan jabatan sebagai Danki Dalmas Ditsamabta.
Keluar surat telegram rahasia Kapolda Maluku Utara dengan STR Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019, yang isinya mengganti Kabag Ops dari AKP Roy ke AKP Stepanus.