Berita Kota Jambi
Barang Bukti Tiga Ember Fermentasi, Operasi Pekat Polda Jambi Gerebek Warung Tuak di Jambi Timur
Sedikitnya, ada 4 warung tuak yang disisir oleh petugas, dan berhasil mengamankan 3 penjual dengan barang bukti 3 ember minuman fermentasi jenis tuak.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sejumlah lapo tuak yang berada di kawasan Selincah, Jambi Timur dirazia tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai Tahun 2021 Polda Jambi, Rabu (21/4/2021) malam.
Sedikitnya, ada 4 warung tuak yang disisir oleh petugas, dan berhasil mengamankan 3 penjual dengan barang bukti 3 ember minuman fermentasi jenis tuak.
Di lokasi, petugas turut memeriksa sejumlah pembeli, serta orang yang minum tuak di warung tuak tersebut.
Mereka dimintai menunjukkan identitas diri, serta surat-surat kendaraan, untuk memastikan motor yang mereka bawa bukan hasil curian.
Kasubdit II Ditreskrumum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan menjelaskan, dari keterangan pemilik warung, tuak tersebut mereka dapat dari wilayah Tanjung Jabung Timur.
Tiba di Kota Jambi pagi hari, untuk kemudian dijual malam hari.
"Kita introgasi, tuak ini mereka dapat dari Tanjung Jabung Timur, dan kita akan kembangkan lagi informasi ini," kata Hasan, Rabu (21/4/2021) malam.
Saat ini, tiga pemilik warung tuak tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi, beserta 3 ember tuak.
Untuk tindak lanjut berikutnya, pemilik tersebut akan dilakukan wajib lapor, dan dilakukan pembinaan.
Baca juga: Derita Elsa Dipaksa Bercinta Ricky di Apartemen, Baca Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Di Sini
Baca juga: Makanan Pemicu Gagal Ginjal, Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan!
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Angka 1 dan 8, Ada yang Berarti Cita-cita akan Segera Terwujud