Niatnya Beli Mi Instan, Mama Muda Ini Malah Dibawa ke Gubuk Sepi, Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pelaku

Mamah muda berusia 27 tahun itu tak menyangka jika lelaki yang mengantarkannya malah memperkosanya di gubuk tengah sawah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa secara bergilir 

Bukannya mengantarkan pulang, rupanya pelaku sudah punya niat jahat.

Pelaku justru membawa korban ke sebuah gubuk di tengah sawah.

Dengan disertai ancaman, NS memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Korban pun akhirnya pasrah lantaran takut dengan ancaman pelaku.

“Di bawah ancaman akan ditembak, korban tidak berdaya. Pelaku lalu memerkosa korban,” ujar Kompol Talen Hafidz.

Seusai dirudapaksa, korban memanfaatkan kelengahan NS lalu kabur ke arah flyover Tol Lampung Kilometer 67.

Di sana korban bertemu seorang pria dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban meminta pria tersebut untuk menghubungi suaminya.

Selang beberapa saat, suami korban pun datang.

Bersama suaminya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum korban, dan sepeda motor yang dipakai tersangka.

Tersangka akan dijerat pasal 285KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SUMBER: Bangkapos

Baca juga: KRONOLOGI Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak, Ada Dugaan Hilang di Palung Kedalaman 700 Meter

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved