Berita Jambi
Hampir Tiga Tahun ‘Makan Debu’, Warga Seberang Kota Jambi, Tutup Jalan Utama, Tuntut Jalan Diaspal
Itu dilakukan karena masyarakat setempat kesal pemerintah tidak kunjung melakukan pengaspalan terhadap jalan mereka.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat di Seberang Kota Jambi, Rabu (21/4/2021) pagi melakukan penutupan jalan utama di Jalan KH M Jakfar, yang menghubungkan Jembatan Aurduri I dan Aurduri II.
Itu dilakukan karena masyarakat setempat kesal pemerintah tidak kunjung melakukan pengaspalan terhadap jalan mereka.
Fahrurazi, Tokoh Pemuda Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, mengatakan, kondisi jalan berdebu ini sudah mereka rasakan hampir tiga tahun.
"Kami di sini sudah bosan makan debu. Sampai rumah kami ini semua kami tutup dengan terpal supaya debu tidak masuk ke rumah," jelasnya.
Dirinya mengatakan masyarakat melakukan penutupan jalan sebagai bentuk protes kepada pemerintah, karena jalan tidak kunjung diperbaiki.
Baca juga: Warga Seberang Kota Jambi Mengeluh Jalan Berdebu, Kabid Bina Marga: Dana Terbatas
"Sebelumnya kami dijanjikan sebelum puasa 2021 ini sudah dilakukan pengaspalan. Tapi apa yang terjadi kenyataannya,masih saja seperti ini," ungkapnya.
"Jadi, timbullah aksi masyarakat ini (penutupan jalan) sebagai bentuk protes. Kemudian pemerintah dapat menanggapi keluhan kami," tambahnya.
Setelah aksi tersebut kata Fahrurazi, diadakan pertemuan yang dihadiri pihak kepolisian, pihak kelurahan, anggota DPRD Kota Jambi, Abdul Rauf, pihak pengerjaan jalan dan disaksikan oleh masyarakat.
"Dari hasil pertemuan itu, kami membuat surat perjanjian yang berisi apabila dalam waktu setengah bulan belum juga dilakukan pengaspalan, maka masyarakat akan menutup jalan dari Tanjung Johor menuju Kampung Arab Melayu," bebernya.
Surat itu pun ditandatangani oleh pihak kepolisian, dirinya mewakili pemuda, Lurah Tanjung Johor, dan anggota DPRD Kota Jambi.
"Harapan kami ya segeralah diaspal. Jangan sampai lebaran nanti kami masih merasakan debu di tempat tinggal kami ini," harapnya.
"Kasian juga masyarakat yang punya usaha di pinggir jalan ini jadi terganggu usahanya," tutupnya.

Baca juga: Sudah 21 Tahun Jalan Desa Tebat Patah Muarojambi Tak Diaspal, Hujan Becek, Panas Berdebu
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kota Jambi, Agustiawan, menjelaskan, sebelum melakukan pengaspalan harus dilakukan uji labotarium terlebih dahulu untuk mengetahui tanah tersebut layak belum untuk dilakukan pengaspalan.
"Kami harus tetap mematuhi kaidah-kaidah teknis yang ada. Kami saat ini meminta untuk para rekan kami di lapangan untuk merapikan badan jalannya terlebih dahulu. Setelah itu kami akan laksanakan uji laboratorium untuk mengetahui jalan itu sudah layak untuk diaspal atau belum," paparnya, kemarin.
Menurutnya, pengerjaan aspal di jalan tersebut merupakan pekerjaan lanjutan dan telah melakukan kontrak tender di awal tahun selama enam bulan.