Berita Merangin
Lawan Polisi Pakai Belati, Aksi Hasanusi Berujung Diringkus Polres Merangin
Kapolres Merangin melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih menyebutkan kejadian tersebut bermula saat anggota Opsnal Satreskrim Polres Merangin hendak melaku
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tidak terima rekannya diamankan, Hasanusi (28) acungkan pisau ke polisi saat penangkapan Anwar, terduga penadah sepeda motor, Sabtu (17/4/2021) lalu.
Kapolres Merangin melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih menyebutkan kejadian tersebut bermula saat anggota Opsnal Satreskrim Polres Merangin hendak melakukan penangkapan terhadap terduga penadah sepeda motor.
Saat itu teduga pelaku sedang duduk bersama rekannya Hasanusi di Jalan lintas Sumatera, Depan Pom Bensin Mampun, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, kabupaten merangin.
Saat tim mengamankan Anwar, terduga penadah tersebut tidak diterima oleh rekannya Hasanusi dengan mengagungkan pisau ke polisi.
"Saat tim mengamankan terduga penadah, Anwar, rekannya, Hasanusi tidak terima dan melakukan perlawanan dengan mengeluarakan pisau belati," ungkapnya, Selasa (20/4/2021).
Bukan hanya sekedar mengancam polisi, pelaku juga sempat hendak menusuk anggota polisi yang mengamankan penadah tersebut. Namun upaya pelaku berhasil dihalau petugas.
"Saat itu Hasanusi mencoba menusuk anggota polisi tapi tidak berhasil. Pelaku langsung diamankan," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasanusi yang kini mendekam di Mapolres Merangin disangkakan Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 jo pasal 212 sub pasal 214 KUHP.
Baca juga: Putri Delina Cuek Sama Hebohnya Nathalie Holscher Nangis, Malah Sebut Kangen Ibu & Unggah Foto Lina
Baca juga: BPW BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi Lantik BPD BAMAG LKK Indonesia Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Banyak Untung saat Ramadhan di Adira Finance Sahabat Flash Deal
