Jozeph Paul Zhang Ketakutan Jadi Buronan Polisi, Kini Menghilang Usai Ngaku Nabi ke 26

Jozeph Paul Zhang seperti hilang ditelan bumi setelah video pengakuannya sebagai Nabi ke 26 membuat heboh publik.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
youtuber Jozeph Paul Zhang ngaku-ngaku nabi ke-26 (Youtube) 

Jozeph Paul Zhang Ketakutan Jadi Buronan Polisi, Menghilang Usai Ngaku Nabi ke 26

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jozeph Paul Zhang seperti hilang ditelan bumi setelah video pengakuannya sebagai Nabi ke 26 membuat heboh publik.

Video yang diunggah di akun YouTube miliknya itu menuai reaksi keras dari umat Islam di Indonesia.

Jozeph Paul Zhang  dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penodaan agama.

"Sudah sebagai tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021) kemarin.

"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya.

Kata Rusdi pihaknya kini masih berupaya memburu keberadaan tersangka.

Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26
Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 (YouTube Jozeph Paul Zhang)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jozeph Paul Zhang seperti orang ketakutan dan tak berani menampilkan diri.

Sebelumnya, Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap warganet yang mengaku nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono.

Diketahui, Polri telah menerima banyak laporan polisi yang memprotes terkait konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang.

Satu di antaranya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim. Laporan itu didaftarkan pada tanggal 17 April 2021.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sesumbar Ngaku Nabi ke 26, Kini Jozeph Paul Zhang Terdiam Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Rusdi menjelaskan bahwa Jozeph diduga kuat berada di Jerman.

Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti keberadaan pelaku.

Dijelaskan Rusdi, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.

Hal ini menjadi dasar pihak kepolisian membekuk Jozeph yang berada di luar negeri.

"Daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice. Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama sama dengan instansi terkait lainnya," jelas dia.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi.

"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," tukas dia.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a

Menantang Dilaporkan

Dalam video yang diunggah ke YouTube, Jozeph Paul Zhang awalnya menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

Baca juga: Direkam, ISIS Eksekusi Mati Penganut Kristen Koptik di Mesir: Ini Harga yang Harus Kalian Bayar!

Dalam akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Diketahui video berdurasi 3 jam lebih itu diposting 15 April 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved