Bos Platform Aset Kripto EDCCash Abdulrahman Yusuf Ditangkap Polisi

Terbaru, polisi menetapkan CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan investasi ilegal

Editor: Suang Sitanggang
Instagram
Perekrutan member EDCCash. Bos EDCCash ditangkap dan ditetapkan tersangka, Senin (19/4/2021) 

"Korban sudah diperiksa, jumlahnya terus bertambah," ujar dia.

EDCCash ditetapkan sebagai platform investasi ilegal sejak Oktober 2020.

Pada 14 April 2021, korban EDCCash melaporkan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Anggota Kopassus Dikeroyok di Depan Obama Cafe, Jend TNI Andika: Prajurit Kita Ini Ngapain Di Situ?

Baca juga: Bos Besar Investasi Bodong SR di Malaysia, RJ yang Diringkus Anggota Polda Jambi Diberi Rp 8 Juta

Sumber: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved