Berita Sarolangun
Selain Amankan Knalpot Brong, Polres Sarolangun Juga Tilang Pelanggar
"Dalam prosesnya banyak anak-anak yang menggunakan knalpot brong ini untuk balap liar, dan ini salah satu dampak negatif yang sering kita alami," kata
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Selain mengamankan 120 kenalpot brong yang di amankan tidak memenuhi standar, knalpot brong tersebut juga dapat meningkatkan kecepatan kendaraan yang menimbulkan kebisingan sehingga meresahkan masyarakat.
"Dalam prosesnya banyak anak-anak yang menggunakan knalpot brong ini untuk balap liar, dan ini salah satu dampak negatif yang sering kita alami," kata AKBP Sugeng Wahyudiono kapolres Sarolangun, Senin (19/4/2021).
Selain mengamankan ratusan knalpot brong, pihak kepolisian juga melakukan penindakan berupa tilang dan mengamankan beberapa unit motor dari para pelanggar tersebut.
"Jadi tindakan kita mulai dari prenrif, ferpentif sampai dengan tindakan gakum yang dilakukan beberapa kali oleh Satlantas," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres menjelaskan bahwa ratusan knalpot racing yang diamankan tersebar diberbagai wilayah paling besar didapat didaerah Kota Sarolangun.
"Biasanya mereka pada saat konpoy atau balap dengan kawannya itu (diamankan). Paling banyak diwilayah kota," tutupnya.
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Ustaz Zacky Mirza Setelah Pingsan saat Berceramah di Riau
Baca juga: Pelayanan Koja Trans di Kota Jambi Terima Sistem Carter, Beberapa Kendala Dialami
Baca juga: Zakat Fitrah di Merangin Telah Ditetapkan, Segini Besarannya