Penganiayaan Perawat
Pemilik Akun Ratu Entok Dikabarkan Diamankan Polisi Usai Dukung Pria Penganiaya Perawat
Usai turut berkomentar pada kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang. Ratu Entok menuai kecaman netizen.
TRIBUNJAMBI.COM - Usai turut berkomentar pada kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang, Ratu Entok menuai kecaman netizen.
Dikabarkan ia langsung dijemput Polda Sumut karena mengeluarkan statement kontroversial tentang kasus penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang.
Sang selebgram yang diketahui bernama asli Ratu Talisha itu justru menyalahkan para perawat.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini pertama kali diketahui dari akun Instagram @mediaperawat, Senin (19/4/2021).

"Info sementara sudah di proses hukum oleh Bidang dan Divisi Hukum DPW PPNI Sumatera Utara dan kuasa hukum Bpk Sukendar membuat Surat protes dan somasi ke Kominfo dan sekarang dalam penyidikan Polda Sumut..semoga segera mendapatkan sanksi sesuai yg berlaku," tulis caption tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, selebgram asal Medan, Sumatera Utara itu, Ratu Talisha alias Ratu Entok buka suara terkait kasus penganiayaan perawat di RS Siloam.
Ia meminta para perawat tidak lagi sombong, dan berkaca dari kasus RS Siloam.
"Ya, karena selama ini kalian banyak yang sombong, banyak yang lantam (angkuh)," katanya.
Lewat akun TikTok @ratu_entok2, Sabtu (17/4/2021) petang, Ratu Entok meminta perawat untuk tidak pandang bulu dalam merawat pasien lantaran terikat sumpah.
"Apalagi kalo merawat dari orang-orang miskin, pasien BPJS, dari pake Surat (Keterangan) Miskin, dari pake surat IS. Heeh, muka perawat kayak tong sampah," teriaknya makin jauh.
Lebih jauh, Ratu Entok pun meminta dengan nada tinggi kepada perawat agar tidak menyepelekan pasien dari keluarga miskin yang menggunakan BPJS.
Ucapan Ratu Entok yang menimbulkan pro-kontra. Walau ada beberapa warganet yang menentang, banyak juga dukungan mengalir kepada Ratu Entok.
Namun Polda Sumut membantah melakukan penangkapan terhadap influencer Ratu Entok yang memiliki nama lengkap Ratu Talisha itu.
"Belum ada untuk kita lakukan penangkapan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan meneruskan pesan Kasubdit Cyber, Senin (19/4/2021) dikutip dari IndoZone.
Baca juga: Update Terbaru Penganiayaan Perawat RS di Palembang, Advokat Batak: Tidak Arogan dalam Bertindak
Baca juga: Tersisa 4 Desa di Provinsi Jambi Sama Sekali Belum Teraliri Jaringan Listrik PLN
Baca juga: Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda
Sempat Viral Karena Protes Sekolah Daring