Kasus Rudapaksa

Gadis 17 Tahun Disekap 4 hari hingga Dirudapksa Berkali-kali,Pelaku Kaget Disergap Polisi Saat Tidur

asus rudapaksa terhdap gadis dibawah umur kembali terjadi. Korbannya bahkan sampai disekap selama 4 hari oleh pelaku untuk melampiaskan nafsunya.

Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa / Gadis 17 tahun disekap selama 4 hari hingga dirudapaksa berkali-kali, pelaku kaget diamankan polisi saat sedang tidur 

Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.

"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Ilustrasi PenangkapanIlustrasi Penangkapan (huffpost.com)

Kasus Serupa

Cerita pilu disampaikan seorang siswi SD kepada bibinya usai dirinya dirudapaksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari Messenger.

Nasib pilu itu dialami KN seorang siswi SD di Lampung Timur.

Dia tak menyangka pertemuan pertamanya dengan pria yang baru dikenalnya dari Messenger akan merusak masa depannya.

Saat mereka bertemu di belakang rumah, FB menarik tangan KN dan langsung diajak ke kebun belakang rumah.

Sesampai di sana, KN langsung didorong FB dan langsung jatuh terlentang.

Kemudian, FB langsung menarik celana pendek dan celana dalam KN hingga terlepas dan FB melakukan rudapaksa kepada KN.

"Kemudian setelah selesai merudapaksa, pelaku menyuruh KN pulang ke rumah dan mengatakan agar tidak memberitahu siapa-siapa atas kejadian itu," ujar Kapolsek Raman Utara, AKP Biyanto, Rabu (14/4/2021).

Kemudian korban KN pulang ke rumah dan ke tempat bibinya yang bernama Suprihatin dan KN menceritakan kejadian itu kepada bibinya.

Akhirnya, pada Selasa (13/4/2021) Pukul 11.00 WIB, pihak keluarga KN melaporkan FB ke polsek Raman Utara.

Berbekal laporan itu, tersangka yakni FB berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved