Kasus Rudapaksa
Gadis 17 Tahun Disekap 4 hari hingga Dirudapksa Berkali-kali,Pelaku Kaget Disergap Polisi Saat Tidur
asus rudapaksa terhdap gadis dibawah umur kembali terjadi. Korbannya bahkan sampai disekap selama 4 hari oleh pelaku untuk melampiaskan nafsunya.
TRIBUNJAMBI.COM, SAMPANG - Kasus rudapaksa terhdap gadis dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini korbannya bahkan sampai disekap selama 4 hari oleh pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Pelaku kaget saat polisi menyergap rumahnya dalam posisi masih tidur.
Aksi penyekapan berujung pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Tepatnya di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Total selama empat hari Hoiruddin menyekap remaja 17 tahun di rumahnya yang dalam kondisi kosong.
Baca juga: Tidak Hanya Membakar, KKB Juga Rudapaksa Para Gadis Desa: Kampung Kami Sudah Hitam Karena KKB
Selama menyekap itulah, Hoirudin berulang kali menyetubuhi korban yang tak bisa melawan kemauan bejat pelaku.
Pelaku akhirnya dibekuk setelah korban dilepaskan dan mengadu kepada orangtuanya.
Kaget mendengar buah hatinya jadi korban birahi Hoiruddin, orangtua korban melaporkan kejadian pilu itu ke Polres Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat pelaku menjemput korban di pinggir jalan desa setempat.
Tersangka kemudian membawa korban yang sebut saja bernama Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.
Baca juga: Kisah Ibu Muda Menjadi Korban Rudapaksa 23 Tentara, Dokter Syok Saat Periksa Bagian Intim
Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.
"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG, Minggu (18/4/2021).
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.
Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.