Tiga Kali ke Sidang Rizieq Shihab, Saiful Basri Terduga Teroris Ternyata Anggota Laskar FPI 1998

Sempat jadi buronan polisi, terduga teroris Saiful Basri akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews
Ilustrasi. Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror 

Masuk daftar DPO

Sebelumnya, seorang terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Saiful Basri (41), ditangkap Polsek Pasar Minggu.

Penangkapan Saiful Basri dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

"Iya (DPO terduga teroris ditangkap)," kata Azis kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Kudeta PKB, Menteri Agama Gus Yaqut dan Yenny Wahid Putri Gus Dur Siap Lawan Cak Imin?

Baca juga: Dewan Syura DPP PKB Bela Cak Imin, Maman Imanulhaq: Ada yang Iri!

Namun, Azis belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan terduga teroris Saiful Basri.

Saiful Basri tercatat sebagai warga Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polsek Setiabudi telah mengamankan terduga teroris bernama Nouval Farisi (35).

Nouval Farisi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) malam.

Lokasi tempat persembunyian Nouval Farisi dibocorkan ke polisi oleh orangtua terduga teroris tersebut.

"Diamankan saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Setelah mendapat informasi, jajaran Polsek Setiabudi langsung bergegas menuju tempat persembunyian Nouval Farisi.

"Penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," ujar Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved