Berita Nasional
Mama Muda Jadi Buron 2 Tahun Usai Curi Harta Mertua Rp1 Miliar, Nekat Begitu Demi Gaya Hidup Mewah
Mama muda ini berhasil membawa harta milik mertuanya sebanyak Rp1 miliar dan jadi buron selama dua tahun lamanya.
Dua sertifikat tanah milik korban dengan alamat Perumahan BKP Blok V No. 251 dan Blok J No. 79, Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Oknum Dokter Berfantasi Saat Memeriksa Pasien Wanita Muda,Tak Sadar Sang Korban Merekam Aksinya
Baca juga: Atta Halilintar Ngebet Punya Anak & Minta Istri Test Pack Tiap 2 Minggu, Netizen Kasihan Sama Aurel
Baca juga: Wakil Presiden AS Mendapat Ancaman akan Dibunuh: Saya Bersumpah Demi Tuhan Hari ini Kamu akan Mati
“Saat ini, sertifikat ini sudah berpindah tangan atas nama orang lain setelah digadaikan oleh tersangka,” kata Ramon.
Ramon juga menambahkan, total kerugian yang dialami korban mencapi Rp 1 miliar.
“Pengakuan tersangka untuk membayar utang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," kata Ramon.
Ramon pun mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Polres Tanggamus dan dijerat pasal 367 junto 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(Kompas.com)
Baca juga: Guru TK Hingga SMP di Kota Jambi yang Belum Divaksin Covid-19 akan Dilanjutkan Ramadhan ini
Baca juga: Jadi Sosok Berbahaya, Anggota TNI Ini Kabur dari Tugas dan Gabung KKB, Kini Diburu Pasukan Khusus
Baca juga: HASIL FP3 MotoGP Portugal 2021 Akan Keluar Hari Ini, Sabtu 17 April 2021, Marc Marquez Jadi Sorotan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Berita lainnya terkait kasus kriminal
SUMBER: KOMPAS.COM