Berita Nasional

Mama Muda Jadi Buron 2 Tahun Usai Curi Harta Mertua Rp1 Miliar, Nekat Begitu Demi Gaya Hidup Mewah

Mama muda ini berhasil membawa harta milik mertuanya sebanyak Rp1 miliar dan jadi buron selama dua tahun lamanya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Ibu muda di Tanggamus gadaikan harta milik mertua senilai total Rp 1 miliar. Pelaku lalu kabur dan tinggal di Malioboro sejak dua tahun lalu. (FOTO: Foto kolase/Dok. Polres Tanggamus) 

Dua sertifikat tanah milik korban dengan alamat Perumahan BKP Blok V No. 251 dan Blok J No. 79, Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Oknum Dokter Berfantasi Saat Memeriksa Pasien Wanita Muda,Tak Sadar Sang Korban Merekam Aksinya

Baca juga: Atta Halilintar Ngebet Punya Anak & Minta Istri Test Pack Tiap 2 Minggu, Netizen Kasihan Sama Aurel

Baca juga: Wakil Presiden AS Mendapat Ancaman akan Dibunuh: Saya Bersumpah Demi Tuhan Hari ini Kamu akan Mati

“Saat ini, sertifikat ini sudah berpindah tangan atas nama orang lain setelah digadaikan oleh tersangka,” kata Ramon.

Ramon juga menambahkan, total kerugian yang dialami korban mencapi Rp 1 miliar.

“Pengakuan tersangka untuk membayar utang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," kata Ramon.

Ramon pun mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Polres Tanggamus dan dijerat pasal 367 junto 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(Kompas.com)

Baca juga: Guru TK Hingga SMP di Kota Jambi yang Belum Divaksin Covid-19 akan Dilanjutkan Ramadhan ini

Baca juga: Jadi Sosok Berbahaya, Anggota TNI Ini Kabur dari Tugas dan Gabung KKB, Kini Diburu Pasukan Khusus

Baca juga: HASIL FP3 MotoGP Portugal 2021 Akan Keluar Hari Ini, Sabtu 17 April 2021, Marc Marquez Jadi Sorotan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita lainnya terkait kasus kriminal

SUMBER: KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved