Kisah Pria yang Hobi Merekam Rok Pendek, Saat Ditanya Mengaku Tes Kualitas Kamera

Pada tanggal 16 April, pengadilan menghukum Tan 11 minggu penjara karena perbuatannya yang tak senonoh tersebut.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Dailymail.co.uk
ilustrasi 

Saat eksploitasi video bagian dalam roknya terungkap, pacar Tan kecewa tetapi sejak itu memaafkannya.

Faktanya, pacar Tan berdiri teguh di belakangnya dan masih melanjutkan rencana mereka untuk menikah.

Terlepas dari argumen pengacara, Hakim Distrik Adam Nakhoda tetap menjalani hukumannya hingga 11 minggu penjara karena kegigihannya dalam mengikuti korban naik eskalator.

Namun, dia mengizinkan Tan untuk menunda masa hukumannya sehingga dia bisa mengurus urusan pribadi dengan uang jaminan sebesar SGD5.000 atau sebesar Rp 54juta.

Sementara itu Tan akan kembali ke penjara pada 26 April.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNMEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved