Berita Kota Jambi
Camat Kota Baru Soroti Pedagang Musiman Saat Ramadhan Cenderung Bandel
Fengky Ananda, Camat Kota Baru mengatakan Ramadhan tahun ini tidak mengadakan program khusus saat Ramadhan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sebut pedagang musiman saat Ramadhan cenderung bandel. Pedagang atau PKL dadakan tersebut masih ada yang berjualan di bahu jalan.
Fengky Ananda, Camat Kota Baru mengatakan Ramadhan tahun ini tidak mengadakan program khusus saat Ramadhan.
"Kami belum bisa karena kami masih fokus penanganan pandemi Covid-19 ya. Setiap sore masih patroli, apalagi ketika Ramadhan di tengah pandemi saat ini yang kegiatan boleh dilaksanakan," ungkapnya.
Sampai saat ini, memang pasar beduk belum diperbolehkan. Lalu masyarakat yang berjualan sendiri-sendiri tetap diperbolehkan.
Namun, kata dia, semua itu tetap harus diatur. Terutama bagi masyarakat yang berjualan di bahu jalan tetap akan terus dimonitor.
Ia berujar, rata-rata pedagang yang menjajakan dagangannya merupakan PKL musiman.
"Jadi mungkin, karena musiman itu ada yang tidak mengerti dan ada yang mengerti. nah disitulah kesabaran kita yang harus menginformasikan dan mengedukasi kepada masyarakat," ia menjelaskan.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang saat Ramadhan berjualan namun memang profesinya sebagai PKL, ia mengakui masyarakat tersebut paham dengan aturan.
"Walaupun dia berjualan selama Ramadan ini dia tidak akan di bahu jalan," jelasnya.
Katanya, sejauh ini ia mendapati pedagang musiman tetap merespon positif informasi dan edukasi yang diberikan oleh pihak Kecamatan Kota Baru.
Karena, pihaknya bukan melarang akan tetapi merapikan. Jika pedagang berjualan di bahu jalan, akan mengakibatkan kemacetan.
"Kalau sudah seperti itu di mana lagi si pembeli mau parkir, pasti di jalan. kalau bahu jalan tidak dipakai untuk berjualan, bahu jalan bisa dipakai untuk parkir," lanjutnya.
Lebih lanjut, PKL yang berjualan di bahu jalan akan diberi peringatan dan edukasi secara lisan. Selanjutnya jika masih mengulangi kesalahan yang sama, akan diberi peringatan secara tertulis.
Apabila peringatan kedua tersebut tidak juga diindahkan, maka barang dagangannya akan diangkut oleh petugas patroli.
"Kalau barang-barangnya diangkut itu adalah sanksi terberat," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fengky-ananda-camat-kota-baru.jpg)