Khazanah Islam

Rajin Puasa Tapi Tidak Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Umat Islam diperintahkan untuk menyambut bulan ini dengan penuh rasa kegembiraan sebagaimana keterangan dalam sebuah hadis Rasulullah SAW

Editor: Suci Rahayu PK
Freepik.com
Sujud dalam Sholat 

Perintah ayat dalam alquran ini sangat jelas bahwa puasa merupakan perkara yang wajib bahkan sudah diberlakukan kepada umat-umat sebelumnya bahkan sebelum datangnya Islam.

Orang yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, maka ia kafir keluar dari lingkaran Islam.

Namun, bagaimana dengan orang yang rajin puasa tapi tidak shalat?

Apakah ibadah puasa yang dilakukan diterima?

Secara hukum, shalat Lima waktu adalah ibadah yang hukumnya wajib.

Konsekuensi hukum bagi orang yang meninggalkan shalat, amalannya tidak ada yang diterima oleh Allah ‘Azza wa Jalla, baik berupa haji, puasa, zakat, atau amalan apapun.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Buraidah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berrsabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Al-Bukhari, 520)

Makna dari habitha ‘amaluhu adalah batal, tidak bermanfaat sama sekali.

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat amalannya tidak akan diterima oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Amalan yang pernah dia lakukan sama sekali tidak akan mendatangkan manfaat bagi dirinya.

Amalannya tidak akan sampai kepada Allah ‘Azza wa Jalla; tidak diterima.

Tentang hadits di atas, Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan, makna yang terkandung dari hadits tersebut bahwa bentuk at-tarku/meninggalkan itu ada dua: meninggalkan secara keseluruhan, tidak pernah shalat sama sekali.

Bentuk ‘meninggalkan’ jenis ini berkonsekuensi pada kesia-siaan seluruh amalannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved